Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
UU Omnibuslaw Ciptaker, FPK Riau Sampaikan Penyataan Sikap
Selasa, 13-10-2020 - 21:01:03 WIB
FPK Provinsi Riau menyampaikan pernytaan sikap terkait UU Omnibuslaw Ciptaker di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Selasa, (13/10/2020)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Pro kontra Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang yang berujung aksi demonstrasi yang diwarnai bentrokan hingga rusaknya sejumlah fasilitas umum menjadi perhatian Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau.  Didorong rasa cinta pada bangsa dan negara, serta semangat persatuan dan kesatuan yang menjunjung tinggi kebhinnekaan, forum yang beranggotakan 51 paguyuban etnis se Riau itu menyampaikan 7 pernyataan sikap.

Pernyataan sikap disampaikan secara langsung sejumlah Pengurus FPK Provinsi Riau bersama sejumlah ketua paguyuban di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro No 39 Pekanbaru, Selasa (13/10/2020).

Ketua FPK Riau Ir AZ Fachri Yasin, M.Agr membacakan Pernyataan Sikap secara bergantian dengan sejumlah pengurus FPK  lainnya. Di antaranya Sekretaris, Jailani yang juga Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Bendahara Sadrianto, Wakil Ketua, Peng Suyoto (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia-PSMTI), Dr Hinsatopa Simatupang (PMBToba), Salfian Daliandi, SP, MSi (Ikatan Jawa Riau-IKJR), Ir Fachrunas MA Jabbar, M.Ikom (Lembaga Adat Melayu-LAM Riau),Tumpal Hutabaran (Ikatan Keluarga Batak Riau-IKBR).

Ikut hadir dan membubuhkan tandatangan pada penyataan sikap sejumlah Pengurus FPK Riau yang juga Pengurus Paguyuban. Di antaranya Ketua Persatuan Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Stephen Sanjaya, Ketua Ikatan Keluarga Malalak (IKM) Provinsi Riau, Saparudin Koto, Ketua Kerukunan Keluarga Kisaran, Nursal Tanjung, Mitra Sunda Riau, H Dudung Sulaiman, Sekretaris DPW JBMI Riau Linda Irdayani Nasution, Gembong (IKJR), Domait Panjaitan (PMBToba) dan sejumlah pengurus lainnya.

Pernyataan Sikap yang dibacakan secara bergantian di antaranya pertama, Kepada semua pihak segenap anak bangsa baik kelompok masyarakat, mahasiswa dan buruh, maupun pihak pemerintah, dan aparat keamanan untuk senantiasa menahan diri dalam bersikap, menjaga suasana damai dalam kehidupan berdemokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kedua, Kepada para pihak yang merasa tidak sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), agar dalam berunjukrasa menjaga kesantunan dan elegan serta tidak bertindak destruktif yang dapat merugikan semua pihak. Terkait adanya ketidak setujuan terhadap materi UU tersebut disarankan untuk menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Apabila melakukan unjuk rasa di ruang publik terbuka harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Ketiga, kepada pihak aparat keamanan dalam melakulan pengamanan agar tidak bertindak refresif dan memperlakukan para anak bangsa yang melakukan demo bukan sebagai musuh. Dalam hal adanya tindakan pendemo yang menggunakan kekerasan atau anarkis dapat dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Keempat, Kepada pihak parlemen (DPR RI) agar lebih arif dan bijaksana dalam menyerap aspirasi dan membaca suasana kebatinan masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja sebagai akibat kurang terbukanya informasi publik dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Kelima,Dalam mewujudkan suasana yang damai dan kondusif diminta pihak DPR RI agar membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat menggunakan bahasa kasih sayang dan mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat yang didera rasa  gelisah akibat  pandemi  Covid-19.

Keenam, Mengingat banyaknya beredar beberapa versi UU Cipta Kerja di tengah-tengah masyarakat diharapkan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden agar secepatnya mengklarifikasi dan menyebarkan naskah asli UU tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Selanjutnya presiden dan jajarannya secara struktural, agar segera mengambil langkah-langkah bijak agar terbangun kepastian hukum atas segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.

Dan terakhir ketujuh,Kepada anak bangsa yang sangat beragam dari aspek sosial, agama dan etnik, jangan terpancing dalam polarisasi sikap dan pandangan yang hanya akan berakibat terjadinya perpecahan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketua FPK Riau, Ir AZ Fachri Yasin menyampaikan, pernyatan sikap FPK Provinsi Riau disampaikan semata-mata  atas rasa cinta pada tanah air, bangsa dan negara Indonesia.(sp)




 
Berita Lainnya :
  • BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
  • APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
  • XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
  • Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
  • KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    02 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    03 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    04 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    05 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    06 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    07 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    08 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    09 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    10 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
    11 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    12 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    13 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    14 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    15 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    16 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    17 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    18 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    19 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    20 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    21 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    22 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat