Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
UU Omnibuslaw Ciptaker, FPK Riau Sampaikan Penyataan Sikap
Selasa 13 Oktober 2020, 21:01 WIB
FPK Provinsi Riau menyampaikan pernytaan sikap terkait UU Omnibuslaw Ciptaker di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Selasa, (13/10/2020)

PEKANBARU-Pro kontra Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang yang berujung aksi demonstrasi yang diwarnai bentrokan hingga rusaknya sejumlah fasilitas umum menjadi perhatian Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau.  Didorong rasa cinta pada bangsa dan negara, serta semangat persatuan dan kesatuan yang menjunjung tinggi kebhinnekaan, forum yang beranggotakan 51 paguyuban etnis se Riau itu menyampaikan 7 pernyataan sikap.

Pernyataan sikap disampaikan secara langsung sejumlah Pengurus FPK Provinsi Riau bersama sejumlah ketua paguyuban di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro No 39 Pekanbaru, Selasa (13/10/2020).

Ketua FPK Riau Ir AZ Fachri Yasin, M.Agr membacakan Pernyataan Sikap secara bergantian dengan sejumlah pengurus FPK  lainnya. Di antaranya Sekretaris, Jailani yang juga Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Bendahara Sadrianto, Wakil Ketua, Peng Suyoto (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia-PSMTI), Dr Hinsatopa Simatupang (PMBToba), Salfian Daliandi, SP, MSi (Ikatan Jawa Riau-IKJR), Ir Fachrunas MA Jabbar, M.Ikom (Lembaga Adat Melayu-LAM Riau),Tumpal Hutabaran (Ikatan Keluarga Batak Riau-IKBR).

Ikut hadir dan membubuhkan tandatangan pada penyataan sikap sejumlah Pengurus FPK Riau yang juga Pengurus Paguyuban. Di antaranya Ketua Persatuan Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Stephen Sanjaya, Ketua Ikatan Keluarga Malalak (IKM) Provinsi Riau, Saparudin Koto, Ketua Kerukunan Keluarga Kisaran, Nursal Tanjung, Mitra Sunda Riau, H Dudung Sulaiman, Sekretaris DPW JBMI Riau Linda Irdayani Nasution, Gembong (IKJR), Domait Panjaitan (PMBToba) dan sejumlah pengurus lainnya.

Pernyataan Sikap yang dibacakan secara bergantian di antaranya pertama, Kepada semua pihak segenap anak bangsa baik kelompok masyarakat, mahasiswa dan buruh, maupun pihak pemerintah, dan aparat keamanan untuk senantiasa menahan diri dalam bersikap, menjaga suasana damai dalam kehidupan berdemokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kedua, Kepada para pihak yang merasa tidak sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), agar dalam berunjukrasa menjaga kesantunan dan elegan serta tidak bertindak destruktif yang dapat merugikan semua pihak. Terkait adanya ketidak setujuan terhadap materi UU tersebut disarankan untuk menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Apabila melakukan unjuk rasa di ruang publik terbuka harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Ketiga, kepada pihak aparat keamanan dalam melakulan pengamanan agar tidak bertindak refresif dan memperlakukan para anak bangsa yang melakukan demo bukan sebagai musuh. Dalam hal adanya tindakan pendemo yang menggunakan kekerasan atau anarkis dapat dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Keempat, Kepada pihak parlemen (DPR RI) agar lebih arif dan bijaksana dalam menyerap aspirasi dan membaca suasana kebatinan masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja sebagai akibat kurang terbukanya informasi publik dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Kelima,Dalam mewujudkan suasana yang damai dan kondusif diminta pihak DPR RI agar membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat menggunakan bahasa kasih sayang dan mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat yang didera rasa  gelisah akibat  pandemi  Covid-19.

Keenam, Mengingat banyaknya beredar beberapa versi UU Cipta Kerja di tengah-tengah masyarakat diharapkan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden agar secepatnya mengklarifikasi dan menyebarkan naskah asli UU tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Selanjutnya presiden dan jajarannya secara struktural, agar segera mengambil langkah-langkah bijak agar terbangun kepastian hukum atas segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.

Dan terakhir ketujuh,Kepada anak bangsa yang sangat beragam dari aspek sosial, agama dan etnik, jangan terpancing dalam polarisasi sikap dan pandangan yang hanya akan berakibat terjadinya perpecahan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketua FPK Riau, Ir AZ Fachri Yasin menyampaikan, pernyatan sikap FPK Provinsi Riau disampaikan semata-mata  atas rasa cinta pada tanah air, bangsa dan negara Indonesia.(sp)




Editor : desi
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top