Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mencatatkan lonjakan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang 2025. Realisasi PAD berhasil menembus angka Rp1,17 triliun, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp800 miliar.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan, capaian tersebut diraih di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp433 miliar selama tahun anggaran 2025.
Menurut Agung, keterbatasan anggaran justru mendorong jajaran Pemko Pekanbaru untuk lebih inovatif, disiplin, dan efisien dalam mengelola keuangan daerah.
“Dalam kondisi dana transfer yang berkurang, kami dituntut bekerja lebih kreatif. Hasilnya, PAD meningkat signifikan dari Rp800 miliar menjadi Rp1,17 triliun di akhir 2025,” ujar Agung, Kamis (1/1/2026).
Kenaikan PAD tersebut memungkinkan Pemkot Pekanbaru tetap memenuhi hak aparatur sipil negara, termasuk pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan gaji ke-14 secara penuh, di saat sejumlah daerah lain mengalami pengetatan belanja pegawai.
Salah satu faktor pendorong peningkatan PAD adalah penertiban reklame tidak berizin. Ratusan tiang baliho liar ditertibkan, yang berdampak pada meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak reklame.
“Setelah penertiban, justru banyak pengusaha datang mengurus izin secara mandiri. Ini menjadi kontribusi penting bagi PAD,” jelas Agung.
Kebijakan lain yang dinilai efektif adalah penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemkot menurunkan kembali tarif PBB yang sebelumnya mengalami kenaikan signifikan, sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Ketika tarif diturunkan, kesadaran masyarakat meningkat. Pembangunan berjalan dan PAD ikut terdongkrak,” katanya.
Dari sisi belanja, peningkatan PAD langsung diarahkan ke sektor infrastruktur. Sepanjang 2025, Pemko Pekanbaru berhasil memperbaiki lebih dari 42 kilometer jalan, melampaui target awal sebesar 20 kilometer. Untuk 2026, perbaikan jalan ditargetkan mencapai 60 kilometer.
Selain itu, pemerintah kota juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembenahan drainase sebagai upaya mengatasi persoalan banjir di berbagai wilayah.
Efisiensi anggaran turut dilakukan melalui pengendalian perjalanan dinas. Seluruh pengajuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kini wajib mendapatkan persetujuan langsung dari Wali Kota, sehingga belanja dinas dapat ditekan dan dialihkan untuk kebutuhan pelayanan publik.
Menutup keterangannya, Agung mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Ia juga memastikan hampir seluruh kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga telah diselesaikan demi menjaga kepercayaan dan stabilitas ekonomi daerah.(hrc)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Ekonomi |



01
02
03
04
05
