Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kuasa Hukum Ade Muhamad Nur :Kasus Jual Beli Lahan Pasir di Tasikmalaya Dimenangkan Tergugat
Selasa, 29-06-2021 - 11:58:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews.com,Tasikmalaya: Sidang jual-beli lahan pasir seluas 2 hektare di Blok Nusa Gn. Bango, Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, yang ditunda hingga 28 Juni 2021, akhirnya dimenangkan pihak Tergugat secara mutlak 100 persen. Dalam sidang putusan yang digelar perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya, Senin (28/6/2021) itu, Majelis Hakim menolak gugatan perkara dari pihak Penggugat.
Pengacara Ade Muhamad Nur, SH, MH sebagai kuasa hukum pihak Tergugat, kepada wartawan mengatakan, gugatan yang diajukan penggugat telah ditolak oleh Majelis Hakim, karena biar bagaimana pun jual-beli harus dibayar.
“Dari itikadnya sudah tidak baik, pembayaran harus diselesaikan, tidak seenaknya membatalkan transaksi. Klien kami jelas merasa keberatan sehingga perlu adanya upaya keadilan,” ujar Ade Muhamad, Nur yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI).
Sebelumnya diberitakan, polemik jual beli lahan pasir seluas 2 Ha kurang lebih di daerah Blok Nusa Gn. Bango, Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, berujung di PN Kota Tasikmalaya.
“Pembayarannya tidak sesuai perjanjian dan hanya dibayar dengan mencicil dan total yang sudah dibayarkan Rp1,645 milyar, namun pembayaran ini transaksi yang tidak benar,” ujar pria brewok asal Kepulauan Tidore, Maluku Utara itu.
Putusan Majelis Hakim PN Kota Tasikmalaya yang memutuskan menolak gugatan perkara pihak Penggugat itu merupakan keputusan yang adil dan bijaksana, karena tim kuasa hukum Tergugat menilai pembayaran secara cicilan itu diibaratkan seperti ibu-ibu yang kredit panci atau alat dapur.
“Saya berterima kasih kepada tim kuasa hukum kami yang dipimpin langsung oleh Bapak Ade Muhamad Nur dan tim advokatnya yang telah memperjuangkan hak-hak dan keadilan kami. Juga saya berterima kasih kepada Majelis Hakim PN Kota Tasikmalaya dan anggotanya yang memberikan keadilan kepada kami,” ujar Klien dari tim advokat Law Firm AMN & Partner’s.
Padahal pihak Tergugat (penjual, red) pun sudah pernah dilaporkan ke kepolisian tapi laporan itu sudah di SP3-kan oleh Polres Tasikmalaya Kota dengan No. B/32/VII/2019/Reskrim.
“Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada semua wartawan media online yang turut serta mengikuti jalannya sidang dan selalu mempublikasikan beritanya,” pungkas Ade Muhamad Nur yang menjabat sebagai Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) DKI Jakarta.




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
  • Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
  • Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
  • BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
  • Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
    02 Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
    03 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    04 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    05 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    06 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    07 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    08 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    09 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    10 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    11 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    12 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    13 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    14 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    15 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    16 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    17 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    18 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    19 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    20 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    21 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
    22 Pemko Pekanbaru Sisa Utang Rp100 Miliar, Agung Prioritaskan Pelunasan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat