Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Kuasa Hukum Ade Muhamad Nur :Kasus Jual Beli Lahan Pasir di Tasikmalaya Dimenangkan Tergugat
Selasa 29 Juni 2021, 11:58 WIB

Situsnews.com,Tasikmalaya: Sidang jual-beli lahan pasir seluas 2 hektare di Blok Nusa Gn. Bango, Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, yang ditunda hingga 28 Juni 2021, akhirnya dimenangkan pihak Tergugat secara mutlak 100 persen. Dalam sidang putusan yang digelar perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya, Senin (28/6/2021) itu, Majelis Hakim menolak gugatan perkara dari pihak Penggugat.
Pengacara Ade Muhamad Nur, SH, MH sebagai kuasa hukum pihak Tergugat, kepada wartawan mengatakan, gugatan yang diajukan penggugat telah ditolak oleh Majelis Hakim, karena biar bagaimana pun jual-beli harus dibayar.
“Dari itikadnya sudah tidak baik, pembayaran harus diselesaikan, tidak seenaknya membatalkan transaksi. Klien kami jelas merasa keberatan sehingga perlu adanya upaya keadilan,” ujar Ade Muhamad, Nur yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI).
Sebelumnya diberitakan, polemik jual beli lahan pasir seluas 2 Ha kurang lebih di daerah Blok Nusa Gn. Bango, Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, berujung di PN Kota Tasikmalaya.
“Pembayarannya tidak sesuai perjanjian dan hanya dibayar dengan mencicil dan total yang sudah dibayarkan Rp1,645 milyar, namun pembayaran ini transaksi yang tidak benar,” ujar pria brewok asal Kepulauan Tidore, Maluku Utara itu.
Putusan Majelis Hakim PN Kota Tasikmalaya yang memutuskan menolak gugatan perkara pihak Penggugat itu merupakan keputusan yang adil dan bijaksana, karena tim kuasa hukum Tergugat menilai pembayaran secara cicilan itu diibaratkan seperti ibu-ibu yang kredit panci atau alat dapur.
“Saya berterima kasih kepada tim kuasa hukum kami yang dipimpin langsung oleh Bapak Ade Muhamad Nur dan tim advokatnya yang telah memperjuangkan hak-hak dan keadilan kami. Juga saya berterima kasih kepada Majelis Hakim PN Kota Tasikmalaya dan anggotanya yang memberikan keadilan kepada kami,” ujar Klien dari tim advokat Law Firm AMN & Partner’s.
Padahal pihak Tergugat (penjual, red) pun sudah pernah dilaporkan ke kepolisian tapi laporan itu sudah di SP3-kan oleh Polres Tasikmalaya Kota dengan No. B/32/VII/2019/Reskrim.
“Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada semua wartawan media online yang turut serta mengikuti jalannya sidang dan selalu mempublikasikan beritanya,” pungkas Ade Muhamad Nur yang menjabat sebagai Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) DKI Jakarta.




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top