Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Ada Syaratnya
Sabtu, 26-06-2021 - 17:22:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews.com,Jakarta-Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahun ajaran 2021-2022 pada Juli mendatang bisa menjadi opsi bagi sekolah-sekolah di Indonesia.

PTM terbatas sudah tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Mengamati situasi melonjaknya kasus COVID-19 dan penebalan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), SKB Empat Menteri tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, yang menyebutkan daerah zona hijau, kuning, dan jingga, dapat menerapkan pembelajaran PTM terbatas. Sementara zona merah wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Direktur SD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih menegaskan, jika PTM Terbatas perlu dipersiapkan dengan matang oleh pihak sekolah dan juga disokong orang tua murid serta lingkungan di sekitarnya.

“PTM Terbatas bisa digelar dengan syarat daerah yang menggelar PTM Terbatas bukan zona merah,” terang Sri Wahyuningsih dalam keterangan tertulis.

Menurut Sri, PTM Terbatas harus dipersiapkan sedini mungkin, mulai dari memenuhi daftar periksa dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

“Sekolah harus memenuhi daftar periksa. Yang tidak kalah penting, sekolah harus menyiapkan satgas COVID-19 tingkat sekolah. Sekolah harus duduk bersama, mennyosialisasikan persiapan PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini,” tegas Sri.

Sri juga mengingatkan peraturan yang dihadirkan pemerintah sangat fleksibel. “Jika sekolah menerapkan PTM Terbatas, orang tua tetap dapat menentukan anaknya untuk masuk sekolah atau tetap PJJ,” sebut Sri.

Namun begitu, PTM Terbatas di sekolah juga harus melihat kondisi daerah. Salah satu syarat pentingnya adalah apabila daerah dalam zona merah dan memberlakukan PPKM maka PTM Terbatas tidak bisa dilaksanakan.

“Khususnya untuk zona hijau diharapkan untuk melaksanakan PTM Terbatas. Karena tidak semua dari 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi zona merah dan kita berdoa yang sekarang merah segera menjadi hijau,” imbau Sri.

Tahun lalu, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kurikulum khusus di masa pandemi.

“Untuk diimplementasikan demi capaian kompetensi dasar esensial bagi siswa. Masyarakat juga bisa membuka www.bersamahadap membuka www.bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id untuk memperoleh panduan pelaksanaan PTM di masa pandemi untuk seluruh jenjang pendidikan,” pungkas Sri.

Psikolog Anak, Elizabeth Santosa mendorong para orang tua untuk mengajak kembali anak-anaknya belajar tatap muka demi membangun kembali psikologi anak-anak ke kondisi normal.

“Belajar jarak jauh secara online yang terlalu lama memberikan efek samping kepada anak berupa ketergantungan kepada gadget, anak menjadi malas hingga tantrum yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak,” jelas Elizabeth.

Elizabeth juga mengakui bahwa kegiatan belajar tatap muka di Negara Bagian Victoria, Australia, memiliki kebijakan mirip seperti Indonesia. Di saat pemerintah memberlakukan kebijakan karantina wilayah, PTM di Melbourne dihentikan demi pertimbangan kesehatan, namun saat laju COVID-19 terkendali, anak-anak kembali belajar tatap muka.




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
  • Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
  • Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
  • BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
  • Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
    02 Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
    03 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    04 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    05 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    06 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    07 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    08 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    09 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    10 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    11 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    12 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    13 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    14 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    15 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    16 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    17 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    18 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    19 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    20 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    21 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
    22 Pemko Pekanbaru Sisa Utang Rp100 Miliar, Agung Prioritaskan Pelunasan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat