Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Utang Pemerintah Nyaris Rp10.000 Triliun, Tembus 40,75 Persen PDB
Sabtu 09 Mei 2026, 07:57 WIB
ilustrasi.

JAKARTA – Posisi utang pemerintah Indonesia terus meningkat dan hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun.

Jumlah tersebut bertambah Rp282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun.

Secara rasio, total utang pemerintah itu setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada pada level 40,46 persen PDB.

Meski mengalami kenaikan, pemerintah menegaskan rasio utang masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni maksimal 60 persen terhadap PDB.

Dalam laporan resmi yang dipublikasikan DJPPR Kementerian Keuangan, pemerintah menyebut pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan domestik.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam laporannya yang dikutip Jumat (8/5/2026).

Komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang.

Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau setara 12,78 persen.

“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,” tulis DJPPR.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan peningkatan rasio utang hingga mendekati 40 persen PDB tidak lepas dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025.

Menurutnya, penambahan utang dilakukan pemerintah sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tidak mengalami tekanan yang lebih dalam.

“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya dalam acara di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top