Rabu, 3 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Utang Pemerintah Nyaris Rp10.000 Triliun, Tembus 40,75 Persen PDB
Sabtu 09 Mei 2026, 07:57 WIB
ilustrasi.

JAKARTA – Posisi utang pemerintah Indonesia terus meningkat dan hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun.

Jumlah tersebut bertambah Rp282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun.

Secara rasio, total utang pemerintah itu setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada pada level 40,46 persen PDB.

Meski mengalami kenaikan, pemerintah menegaskan rasio utang masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni maksimal 60 persen terhadap PDB.

Dalam laporan resmi yang dipublikasikan DJPPR Kementerian Keuangan, pemerintah menyebut pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan domestik.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam laporannya yang dikutip Jumat (8/5/2026).

Komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang.

Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau setara 12,78 persen.

“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,” tulis DJPPR.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan peningkatan rasio utang hingga mendekati 40 persen PDB tidak lepas dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025.

Menurutnya, penambahan utang dilakukan pemerintah sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tidak mengalami tekanan yang lebih dalam.

“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya dalam acara di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top