Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung
Kamis, 06-12-2018 - 11:59:09 WIB
MERANGIN – Bejat, itulah kata yang pantas diucapkan untuk pria berinisial M (38), warga Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi. Ia telah mencabuli anak kandungnya, berinisial NR (15) sebanyak empat kali.
Kejadian berawal saat pelaku baru pulang dari usai menambang lahan emas ilegal, dan mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak.
Lantaran berahinya tidak terpenuhi, pelaku keluar rumah dan berpesta minuman keras hingga mabuk bersama teman-temannya.
Setelah berpesta, pelaku pulang dan langsung masuk ke kamar anaknya. Mulanya pelaku hanya memijit kaki anaknya yang sedang tidur, namun M mulai meraba punggung dan payudara korban.
Pelaku pun mencoba untuk memegang kemaluan korban, namun korban berontak dan membuat pelaku pergi keluar dari kamar korban.
Kejadian serupa kembali dilakukan oleh M. Kali ini ia masuk kamar korban dan langsung membuka celana dalam korban. Pelaku juga berusaha memegang kemaluan korban.
Namun aksi pelaku tak berlangsung lama, karena NR terbangun dari tidurnya. Merasa aksinya diketahui, pelaku kembali keluar dari dalam kamar.
Seminggu kemudian, pelaku kembali mengulangi aksinya. M mencabuli anak kandungnya di di ruang tamu rumahnya. Korban yang risih, kemudian berontak dan pergi ke kamar mandi. Namun langkah NR diikuti pula oleh M. NR akhirnya pergi ke kamar istri pelaku untuk menyelamatkan diri. Namun karena istri pelaku sedang tertidur, korban tak berani menceritakan kejadian tersebut.
Perbuatan amoral ayah ke anaknya kembali dilakukan M. Ini terjadi saat pelaku yang masih terpengaruh minuman alkohol, berupaya untuk menyetubuhi anaknya yang saat itu tertidur lelap. Namun korban kembali melawan.
Aksi pelaku terungkap karena korban ibunya telah mencuri uang. Tak tahan dengan tudingan itu, korban menceritakan perilaku ayah kandungnya.
Istri pelaku akhirnya meminta pertolongan kepada pihak keluarganya untuk mengamankan suaminya.
“Pelaku mulanya diamankan pihak keluarga dari istrinya, dan selanjutnya diserahkan ke kami, setelah di interograsi, pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda Rezi, Kamis (6/12/2018).
Pelaku mengaku tega mencabuli anak kandungnya karena selalu ditolak istri ketika ingin berhubungan badan.
“Jika dari cerita pelaku, dirinya tega berbuat tersebut dikarenakan kesal terhadap istrinya yang tak mau melayani nafsunya, namun itu keterangan dari pelaku, jika keterangan dari korban sangat berbeda, di mana kejadian tersebut sudah berulang-ulang dilakukan ayahnya saat kondisi ayahnya dalam keadaan mabuk,” tutupnya. (ozc)
Komentar Anda :