Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Resmi Diluncurkan, KIPP 2021 Hadir Berbeda
Kamis 18 Maret 2021, 16:19 WIB

Situsnews.com,Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Namun, terdapat beberapa perbedaan dari pelaksanaan ajang tahunan ini. Salah satunya dalam hal kategori inovasi. 

"KIPP 2021 memiliki sepuluh kategori, dimana sembilan diantaranya adalah kategori yang sama dengan tahun sebelumnya dan satu kategori baru yaitu kategori penegakan hukum," ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat ditemui usai Launching KIPP 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/03).

Adapun kategori yang dikompetisikan adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga ada kategori pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, serta penegakan hukum. 

Perbedaan lainnya adalah pada persyaratan pengajuan inovasi. Selain harus memenuhi seluruh kriteria dan tema KIPP tahun ini, inovasi yang diajukan harus telah diimplementasikan selama minimal dua tahun untuk kelompok umum dan khusus, serta satu tahun untuk kelompok replikasi. "Waktunya dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi inovasi," jelas Diah. 

Selanjutnya adalah terkait pelaksanaan seleksi awal. Pada KIPP tahun sebelumnya, seluruh inovasi dapat diajukan pada KIPP. Tahun ini dilakukan pembatasan proposal yang diajukan, sehingga tiap instansi diimbau untuk melakukan seleksi awal di lingkungan internal instansi masing-masing dengan harapan inovasi yang diajukan adalah inovasi terbaik yang dimiliki oleh tiap instansi. Jumlah maksimal inovasi yang bisa diajukan oleh tiap instansi adalah sepuluh inovasi untuk kelompok umum, dan lima inovasi untuk kelompok replikasi.

Sedangkan kelompok khusus tidak termasuk dalam ketentuan tersebut karena keikutsertaannya berdasarkan undangan khusus dari Menteri PANRB.

Adanya KIPP ini diharapkan Diah semakin memacu instansi penyelenggara pelayanan publik untuk menghasilkan inovasi yang mumpuni.

"Semoga kualitas inovasi di tahun kedelapan penyelenggaraannya menjadi semakin baik, sehingga ada perbaikan pelayanan publik yang signifikan dan memberi kemaslahatan pada bangsa Indonesia," tutup Diah.

Tahun ini, KIPP mengangkat tema Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru.

Tema tersebut diambil sesuai dengan situasi pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini.

Dengan dilakukannya launching KIPP 2021 pada hari Rabu (17/03) kemarin, menandakan kompetisi tersebut resmi dimulai dimana setiap instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMD dapat mengajukan inovasi yang dimilikinya. Inovasi pelayanan publik yang dikompetisikan dapat berupa gagasan/ide kreatif orisinil dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberi manfaat bagi masyarakat. 

Untuk diketahui, kompetisi ini memiliki tiga kelompok inovasi, yakni kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus. Kelompok umum merupakan inovasi yang belum pernah mengikuti atau mendapatkan penghargaan pada KIPP sebelumnya, serta belum menerima penghargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.

Kelompok replikasi adalah inovasi yang merupakan adaptasi atau modifikasi inovasi yang termasuk dalam Top 99 periode KIPP 2014-2019. Sedangkan kelompok khusus merupakan inovasi yang masuk dalam kategori Top Inovasi Terpuji 2014-2019 dan juga tidak pernah mendapat penghargaan sebagai 5 Pemenang Outstanding Achievements of Public Service Innovation 2020. (dpriyatna)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top