Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Menteri ATR Sofyan Djalil akan Pecat Karyawannya yang Terlibat Mafia Tanah
Senin 01 Maret 2021, 18:30 WIB

Situsnews - Jakarta

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Mengingat saat ini mafia tanah masih beredar di dalam negeri.

Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, salah satu yang akan dilakukan guna mencegah adanya mafia tanah adalah dengan melakukan audit untuk pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan semua pegawai di seluruh lingkungan Kementerian ATR.

Apabila terbukti terlibat dengan mafia tanah ketika dilakukan pemeriksaan, maka ada sanksi yang diterima.

“PPAT sudah diaudit, kita beri tindakan keras berupa pemecatan jika dia tersangka dan terbukti bersalah, begitu juga jika ada pegawai BPN yang bersalah, kita ambil tindakan hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Selain itu, langkah selanjutnya adalah dengan menjalankan pendaftaran dan pendataan tanah di seluruh Indonesia. Langkah ini juga sebagai aspek preventif yang dilakukan Kementerian ATR untuk mencegah mafia tanah.

Disamping itu juga, okumda peningkatan mekanisme pelayanan di kantor BPN mulai dari layanan okumdanal anti calo dan anti orang dalam. Kemudian ada juga layanan pertanahan berbasis elektornik.

“Kalau anda pergi ke kantor BPN, sekarang okumda cukup tertib karena sudah tidak ada lagi pendaftaran via jalur belakang atau orang dalam,” ucap Sofyan Djalil.

Selain itu, okumda pelayanan yang berbasis elektronik. Adapun layanan pertanahan elektronik yang sudah berjalan di kantor BPN yakni, Hak Tanggungan Elektronik, Zona Nilai Tanah, Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan saat ini tengah berlangsung sosialisasi tahap awal untuk sertipikat tanah elektronik.

“Layanan dan transaksi elektronik lebih mudah, transparan, terjamin dan nyaman, dan hal ini adalah salah satu untuk memberi kepastian okum bagi masyarakat,” ujar Sofyan.

(KNews/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top