Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Ombudsman Temukan Bukti Praktik Surat Palsu Ketua Ombudsman Penghentian Penyelidikan Maladministrasi Kanwil Agama NTB
Sabtu, 20-02-2021 - 21:55:48 WIB
Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebakti ft: Dok Istimewa
TERKAIT:
   
 

Situsnews.com,Jakarta- Ombudsman Republik Indonesia menemukan bukti praktik pemalsuan surat Ketua Ombudsman RI yang dilakukan oknum untuk keperluan penerbitan rekomendasi peninjauan ulang atas hukuman disiplin yang dikeluarkan Kementerian Agama terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial NAS.

Pengungkapan dilakukan berdasarkan permintaan keterangan secara virtual terhadap Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali pada Jumat (19/2/2021).

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty mengatakan telah beredar Surat Ketua Ombudsman RI no 2071/KLA/0278.2020/IMM15/VI/2020 tanggal 14 Juli 2020 yang ditujukan kepada Kepala Ombudsman Perwakilan NTB perihal Pemberhentian Penyelidikan kepada Kasus Maladministrasi Pada Pengadaan Buku di Kementerian Agama.

“Setelah kami telusuri, kami tidak pernah menerbitkan surat baik nomor maupun perihal seperti dalam surat tersebut. Kemudian, setelah kami cek dan kami konfirmasi kepada KASN, diperoleh informasi bahwa surat tersebut merupakan lampiran dari surat yang dikirimkan Menteri Agama kepada KASN untuk meninjau kembali hukuman disiplin kepada yang bersangkutan,” terang Lely dalam Konferensi Pers Daring, Jumat (19/2/2021) di Jakarta.

Lely menegaskan, Ombudsman akan melaporkan dugaan pemalsuan surat Ketua Ombudsman RI kepada pihak Kepolisian. “Pemalsuan merupakan tindak pidana. Sangat jelas surat ini tidak sesuai tata naskah dinas di Ombudsman dan banyak sekali kejanggalan yang ditemukan di surat ini. Untuk itu kami akan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Ombudsman menilai adanya ketidakcermatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan KASN yang tidak melakukan proses validasi surat.

“Hasil konfirmasi dengan Sekjen Kemenag, surat ini dikirim melalui pesan WhatsApp, tidak ada hard copy. Ketidakcermatan ini menjadi catatan buruk dalam tata kelola birokrasi kita. Kami berikan catatan ini kepada Sekjen Kemenag dan Wakil Ketua KASN terkait perlu adanya validasi dokumen yang diterima,” terangnya.

Humas Ombudsman RI Gedung Ombudsman RI JL. HR Rasuna Said Kav C 19 Kuningan Jakarta Selatan.

Maka dari itu, Ombudsman berencana mengirimkan surat kepada Ketua KASN dan Menteri Agama mengenai temuan dugaan maladministrasi dan dugaan tindak pidana pemalsuan tersebut Lely menambahkan, pihaknya juga mengusulkan kepada Pimpinan Ombudsman RI periode selanjutnya yang akan dilantik pekan depan untuk melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi atas inisiatif sendiri terkait prosedur penempatan jabatan-jabatan di instansi pemerintah khususnya di Kementerian Agama.

Sementara itu, hasil dari permintaan keterangan dari Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali pada Jumat (19/2/2021), Ombudsman mendapatkan pernyataan bahwa Kemenag akan menunda proses pengusulan NAS untuk mengisi salah satu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Kementerian Agama.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy mengatakan hasil pertemuan dengan Wakil Ketua KASN di antaranya, KASN akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi. “Hal ini menjadi pembelajaran kita semua agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat resmi,” ujarnya.

Terkuaknya praktik pemalsuan surat Ketua Ombudsman RI ini bermula dari klarifikasi sejumlah pihak kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB. Menyusul terbitnya Rekomendasi Komisi ASN untuk meninjau ulang hukuman disiplin terhadap NAS sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB
Seperti diketahui, pada April 2019 lalu, Ombudsman RI Perwakilan NTB telah mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas praktik penyimpangan prosedur dan wewenang oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, NAS dalam proses pencairan Dana BOS Tahap II Tahun 2008 pada madrasah penerima dana BOS di NTB.
Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan praktik maladministrasi dan meminta Menteri Agama memberhentikan NAS dari jabatannya. Menteri Agama, Fahrul Razi dalam keputusannya pada Januari 2020 memberhentikan NAS dari jabatannya sebagai Kakanwil Kementerian Agama NTB. (Siaran Pers/Dpriyatna)

 




 
Berita Lainnya :
  • Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
  • 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
  • Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
  • WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
  • Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    02 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    03 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    04 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    05 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    06 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    07 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    08 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    09 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    10 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    11 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    12 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    13 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    14 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    15 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    16 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    17 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    18 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    19 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    20 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    21 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    22 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat