Stigma Radikal Terhadap Tokoh Yang Kritis Merusak Demokrasi
Minggu, 14-02-2021 - 23:38:23 WIB
Situsnews - Bogor
Tokoh politik nasional HMS Kaban, salah seorang deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia - KAMI, mengungkapkan rasa prihatin terhadap maraknya stigmasasi radikal kepada tokoh-tokoh bangsa.
Menanggapi laporan gerakan anti radikalisme Alumni ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara -KASN, terhadap Profesor Din Syamsudin yang dianggap telah mengungkapkan unsur radikalisme, HMS Kaban menilai cara tersebut sangat tidak sehat dan merusak demokrasi.
Sebagaimana diberitakan, mantan Ketua Umum Muhammadiyah dua periode, Mantan ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga salah seorang Deklarator KAMI Prof. Din Syamsuddin, dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB dengan tuduhan radikal, anti Pancasila dan Anti NKRI. Selain itu GAR - Alumni ITB, juga melaporkan Dekan Fakultas Tehnik ITB dan anggota Majelis Wali Amanah ITB menyangkut pemberian beasiswa.
MS. Kaban yang juga Mantan Menteri Kehutanan era Presiden SBY pertama, dan salah seorang Deklarator Masyumi Reborn mengatakan. stigmasisasi radikal terhadap Prof. Din Syamsuddin, ulama Habib Rizieq Shihab dan tokoh lainnya seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, sangat tidak tepat dan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat. Menurut Kaban, apa yang selalu disampaikan Din Syamsuddin, Habib Rizieq Shihab, secara substansi, masih dalam koridor merajut keIndonesiaan, moderat dan kepentingan Nasional. Ia mencontohkan pada masa Orde Baru, mengkritisi Undang - undang Subversif dengan pembungkaman lawan politik, kini dilakukan kembali.
Dengan cara itu, kata Kaban, agenda Reformasi agar kita bisa berdemokrasi secara lebih sehat, menjadi terciderai. "Seharusnya penyelenggara negara mensikapi adanya kelompok yang mengkritisi dan berbeda pandangan, jangan dianggap sebagai musuh yang akan mengganggu jalannya pemerintahan" tegasnya.
Penyelenggara negara terkesan telah melakukan 'Abuse of Power' terhadap mereka yang berbeda pandangan sehingga menimbulkan 'distrust' atau ketidakpercayaan pada penegakan hukum dan keadilan.
Menyinggung langkah strategis KAMI saat ini, MS Kaban dengan tegas mengatakan KAMI sebagai gerakan politik moral tetap berkomitmen dengan delapan tuntutannya antara lain menggugah masyarakat dan penyelenggara negara untuk kembali pada nilai - nilai yang diakui bersama, seperti nilai - nilai Ketuhanan, ketaatan terhadap hukum, menghormati kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat yang dapat menjamin masyarakat makin cerdas.
(As)
Komentar Anda :