Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang, Tjahjo Kumolo: Anda Gak Bisa Jadi Pejabat
Selasa, 26-01-2021 - 20:02:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta 


Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dengan organisasi terlarang. Hal itu disampaikan dalam The Masbos Podcast yang tayang di kanal Youtube Diaz Hendropriyono pada Minggu, 24 Januari 2021.


Tjahjo Kumolo menekankan bahwa ASN tidak boleh terlibat dengan seluruh organisasi yang dilarang oleh Pemerintah.


"Seluruh ASN tidak boleh terlibat, baik secara aktif maupun pasif di dalam organisasi terlarang tersebut."


“Jadi ASN itu tidak boleh terlibat baik secara aktif maupun tidak, atau simpatisan, atau pendonor organisasi yang dilarang, FPI, HTI,” kata Tjahjo Kumolo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Diaz Hendropriyono, Selasa, 26 Januari 2021.


Dia menambahkan bahwa ASN juga tidak diperbolehkan untuk ikut ke dalam organisasi masyarakat dan organisasi partai yang dilarang oleh Pemerintah.


“Termasuk tidak boleh mengikuti ormas-ormas atau organisasi partai yang dilarang kaya PKI, itu gak boleh, jelas. Kalau sampai terlibat, pasti akan ada sanksi,” ujar Tjahjo Kumolo.


Dia pun mengungkapkan bahwa banyak ASN yang ternyata ikut terlibat sebagai pendonor di organisasi-organisasi terlarang tersebut.


Hal itu diketahui, setelah Tjahjo Kumolo bertemu dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


“Tadi kami bertemu dengan PPATK, banyak loh ASN yang ikut terlibat pendonor organisasi-organsiasi yang sudah dilarang. Harusnya nggak boleh tuh, dia tunggal, dia setia dan taat pada pemerintah yang sah,” tuturnya.


Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa jika pemerintah telah melarang ASN untuk terlibat dengan organisasi terlarang, seluruh ASN tidak boleh melanggarnya.


“Kalau pemerintah sudah melarang ‘jangan terlibat di FPI atau di HTI’ ya gak boleh, ‘jangan ikut-ikut PKI’ ya gak boleh. Jadi kita harus tegas, ini kan sudah final masalah ini,” ucapnya.


Tjahjo Kumolo menuturkan bahwa seluruh ASN harus taat pada apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat.


“Apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat, ASN, termasuk di dalamnya TNI-Polri, ya harus loyal, harus taat. Kalau tidak ya ada sanksi disiplin, karena ada Undang-Undang yang menerapkan sanksi-sanksi ini. Mulai non-job, turun pangkat, sampai pemberhentian, ada aturannya,” tuturnya.


Oleh karena itu, Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh ASN, agar tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.


"Nah makanya kami mengingatkan kepada ASN, ‘kamu jadi pegawai negeri disumpah loh’. Kalau menyimpang ya tetap kena sanksi, itu yang kita mulai perketat sekarang ini,” ujarnya.


Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa ASN yang terlibat di dalam organsisasi terlarang juga tidak bisa menjadi pejabat.


“Sekarang mau jadi eselon I, eselon II, kalau ada sedikit laporan PPATK, ada laporan dia terlibat radikalisme terorisme, ya mohon maaf anda gak bisa jadi pejabat,” katanya.


(Pikiranrakyat. Com/As)




 
Berita Lainnya :
  • Wagub Riau SF Hariyanto Hadiri Paripurna DPRD, Isu Keretakan dengan Gubernur Kembali Disorot
  • Berapa Jumlah Langkah Ideal per Hari? Ini Jawaban Ahli dan Hasil Riset Terbaru
  • Truk tonase besar Pekanbaru, Larangan truk masuk kota Pekanbaru, Jam operasional truk Pekanbaru
  • Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D) Tanah Datar dan Dinas PUPR tinjau jalur Aliran Sungai yang dipenuhi Batuan Sedimen Gunung Marapi
  • Pantai Pasir Putih Padang: Tiket Murah, Pemandangan Eksotis dan Spot Sunset Favorit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wagub Riau SF Hariyanto Hadiri Paripurna DPRD, Isu Keretakan dengan Gubernur Kembali Disorot
    02 Berapa Jumlah Langkah Ideal per Hari? Ini Jawaban Ahli dan Hasil Riset Terbaru
    03 Truk tonase besar Pekanbaru, Larangan truk masuk kota Pekanbaru, Jam operasional truk Pekanbaru
    04 Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D) Tanah Datar dan Dinas PUPR tinjau jalur Aliran Sungai yang dipenuhi Batuan Sedimen Gunung Marapi
    05 Pantai Pasir Putih Padang: Tiket Murah, Pemandangan Eksotis dan Spot Sunset Favorit
    06 Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, Sejumlah Ukuran Ludes Terjual
    07 Mari Ramaikan Masjid, Jangan Slogan Kembali ke Surau Hilang Ditelan Masa
    08 Sinergi Ketahanan Pangan Nasional di Sumatera Barat "Bajaguang: Dari Ranah Minang untuk Ketahanan Pangan Indonesia"
    09 Empat Paket Sabu Berhasil Diamankan Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar
    10 LPSPL KKP Kembali Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Perdagangan Jenis Ikan Dilindungi
    11 Akhirnya Sekda Kabupaten Tanah Datar kembali Definitif
    12 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Eka Putra Jabat Wasekjen
    13 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Program Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo
    14 Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata
    15 Wakil Bupati Pelalawan Buka Turnamen Voli Putri Cup I di Desa Betung
    16 Bupati dan Wakil Bupati Rohil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
    17 Wali Kota Pekanbaru Segera Mutasi Pejabat Eselon II, DPRD Minta Profesional dan Transparan
    18 Jelang Festival Pacu Jalur, Anggota DPRD Kuansing Desak Pemkab Perbaiki Infrastruktur
    19 Bupati Tanah Datar Cup Race Series III 2025: Perebutkan Piala Kapolda Sumbar di Sirkuit Non Permanen Batusangkar
    20 Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi, Muhammadiyah Ajak Warga Dukung Ekonomi Umat
    21 Kolaborasi DPR RI dan BGN: Perluas Sosialisasi MBG untuk Cegah Stunting di Riau
    22 Disambut Baik Pj Sekda Tanah Datar di Ruang Kerja, PJKIP Tanah Datar Siap Menjadi Mitra Pemerintah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat