Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Sekjen Kemdiknas: Jumlah dan Kualitas Guru Termasuk Kesejahteraannya Terus Meningkat
Kamis 14 Maret 2019, 04:58 WIB

Jakarta–Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi, mengatakan, pemerintah terus berusaha memenuhi jumlah dan kualitas guru di Indonesia.

"termasuk juga peningkatan kesejahteraannya," ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk 'Membangun Sumber Daya Manusia Menyongsong Era Industri 4.0: Bidang Ketenagakerjaan, Pendidikan, dan Kesehatan', yang diselenggarakan di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Jelasnya, berdasarkan data Kemendikbud, total jumlah guru di Indonesia adalah 3,17 juta orang. 'Yang mengajar di sekolah negeri berjumlah 2,114 juta dan yang mengajar di sekolah swasta berjumlah sekitar 902 ribu guru. Pemerintah terus berupaya menambah rekrutmen guru-guru baru untuk mengurangi kekurangan guru di Indonesia,' tambahnya.

Ia juga menerangkan alternatif untuk merekrut guru baru adalah melalui jalur PNS (pegawai negeri sipil) dengan kriteria usia maksimal 35 tahun, pendidikan minimal S-1/D-IV, dan memiliki sertifikasi profesi. Untuk jalur PPPK (pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja) kriterianya usia minimal 20 tahun, serta maksimal 59 tahun, pendidikan minimal S-1/D-4 dan diprioritaskan yang memiliki sertifikasi profesi.

"PPPK memiliki status, hak, dan perlindungan yang jelas setara dengan PNS)," tukasnya.

Ia menambahkan bahwa perhitungan standar jumlah guru mengajar maksimal 24 jam/minggu tanpa multi grade (beberapa tingkatan kelas) dan tanpa multi subject teaching (beberapa pelajaran) adalah berjumlah 998.133 guru. Sementara perhitungan efisiensi dimana guru mengajar maksimal 31 jam/minggu dengan multi grade dan multi subject teaching adalah berjumlah 707.324 guru.

Selanjutnya ia merinci jumlah guru tersertifikasi di sekolah negeri berjumlah 1,95 juta yang pegawai negeri. Sedangkan non pegawai negeri ada 16.471 guru yang bersertifikat. Bagaimana di sekolah swasta? Didik Suhardi mengatakan bahwa ada gur yang berstatus pegawai negeri mengajar di swasta yag memiliki sertifikat berjumlah 79.249 guru. Lalu yang non pegawai negeri sudag bersertifikat berjumlah 201.307 guru.

Sedangkan untuk menaikkan kesejahteraan guru, pemerintah dari tahun ke tahun menaikkan Tunjangan Guru PNS melalui Dana Transfer Daerah.T utuk  Lalu untuk Tunjangan Profesi Guru Non PNS melalui Dana Pusat.

Adapun rincian untuk Tunjanga Profesi Guru PNS melalui Transfer Daerah pada tahun 2017 berjumlah Rp 55,1 T untuk 1.31 juta guru. Lalu meningkat lagi di tahun 2018 sebanyak Rp56,8 T untuk 1,230 juta guru dan pada tahun 2019 dengan jumlah Rp56,9 T untuk 1,220 juta guru. Sebagai catatan untuk tahun 2019 akan terjadi penurunan transfer dalam jumlah besar karena akan terjadi pension guru dalam jumlah besar.

Selanjutnya untuk  Tunjangan Profesi Guru Non-PNS melalui Dana Pusat pada tahun 2017 berjumlah Rp4,8 T untuk 222 ribu guru, Tahun 2018 berjumlah Rp5,6 T untuk 210 ribu guru dan tahun 2019 berjumlah Rp.5,7 T untuk 212 ribu guru.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top