Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Airlangga Tekankan Pembatasan Aktivitas Bukan Pelarangan Kegiatan
Rabu, 06-01-2021 - 19:48:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta 


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pembatasan aktivitas publik khususnya di Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 bukan merupakan pelarangan kegiatan masyarakat.


"Pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan namun pembatasan aktivitas," tegas Airlangga dalam konferensi pers virtual seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.


Airlangga menyampaikan pembatasan di sejumlah wilayah dilakukan setelah pemerintah melihat perkembangan pandemi COVID-19 di mana beberapa negara sudah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, terutama dengan adanya varian baru COVID-19 yang bersifat menular.


Pemerintah juga ingin menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan dari sisi perekonomian, seiring membangkitnya optimisme dan beberapa indikator positif perekonomian nasional.


"Purchasing Manager's index kita sudah konsisten meningkat. Kemudian nilai tukar rupiah terhadap dollar AS beberapa hari meningkat menjadi Rp13.899 atau lebih baik dari sebelum COVID-19, dan kemarin bursa saham juga mencapai 6.105," jelasnya.


Dia menyampaikan Pemerintah sendiri sejauh ini telah melakukan langkah pengendalian antara lain menerbitkan kebijakan pengaturan perjalanan warga negara asing ke Indonesia 1-14 Januari 2021. Pemerintah juga mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi pekan depan.


Adapun upaya pembatasan aktivitas untuk mengendalikan laju penularan virus ini sejalan dengan apa yang disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 terkait vaksinasi, bahwa vaksin COVID-19 akan lebih efektif apabila vaksinasinya dilakukan dalam kondisi laju penularan virus yang terkendali.


Airlangga menyampaikan pembatasan aktivitas 11-25 Januari 2021 meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.


Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas.


Pembatasan jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, dan pemesanan take away atau delivery tetap diizinkan.


Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.


Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.


(Antaranews/As)




 
Berita Lainnya :
  • Wagub Riau SF Hariyanto Hadiri Paripurna DPRD, Isu Keretakan dengan Gubernur Kembali Disorot
  • Berapa Jumlah Langkah Ideal per Hari? Ini Jawaban Ahli dan Hasil Riset Terbaru
  • Truk tonase besar Pekanbaru, Larangan truk masuk kota Pekanbaru, Jam operasional truk Pekanbaru
  • Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D) Tanah Datar dan Dinas PUPR tinjau jalur Aliran Sungai yang dipenuhi Batuan Sedimen Gunung Marapi
  • Pantai Pasir Putih Padang: Tiket Murah, Pemandangan Eksotis dan Spot Sunset Favorit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wagub Riau SF Hariyanto Hadiri Paripurna DPRD, Isu Keretakan dengan Gubernur Kembali Disorot
    02 Berapa Jumlah Langkah Ideal per Hari? Ini Jawaban Ahli dan Hasil Riset Terbaru
    03 Truk tonase besar Pekanbaru, Larangan truk masuk kota Pekanbaru, Jam operasional truk Pekanbaru
    04 Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D) Tanah Datar dan Dinas PUPR tinjau jalur Aliran Sungai yang dipenuhi Batuan Sedimen Gunung Marapi
    05 Pantai Pasir Putih Padang: Tiket Murah, Pemandangan Eksotis dan Spot Sunset Favorit
    06 Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, Sejumlah Ukuran Ludes Terjual
    07 Mari Ramaikan Masjid, Jangan Slogan Kembali ke Surau Hilang Ditelan Masa
    08 Sinergi Ketahanan Pangan Nasional di Sumatera Barat "Bajaguang: Dari Ranah Minang untuk Ketahanan Pangan Indonesia"
    09 Empat Paket Sabu Berhasil Diamankan Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar
    10 LPSPL KKP Kembali Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Perdagangan Jenis Ikan Dilindungi
    11 Akhirnya Sekda Kabupaten Tanah Datar kembali Definitif
    12 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Eka Putra Jabat Wasekjen
    13 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Program Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo
    14 Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata
    15 Wakil Bupati Pelalawan Buka Turnamen Voli Putri Cup I di Desa Betung
    16 Bupati dan Wakil Bupati Rohil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
    17 Wali Kota Pekanbaru Segera Mutasi Pejabat Eselon II, DPRD Minta Profesional dan Transparan
    18 Jelang Festival Pacu Jalur, Anggota DPRD Kuansing Desak Pemkab Perbaiki Infrastruktur
    19 Bupati Tanah Datar Cup Race Series III 2025: Perebutkan Piala Kapolda Sumbar di Sirkuit Non Permanen Batusangkar
    20 Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi, Muhammadiyah Ajak Warga Dukung Ekonomi Umat
    21 Kolaborasi DPR RI dan BGN: Perluas Sosialisasi MBG untuk Cegah Stunting di Riau
    22 Disambut Baik Pj Sekda Tanah Datar di Ruang Kerja, PJKIP Tanah Datar Siap Menjadi Mitra Pemerintah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat