Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Antisipasi Lonjakan Kasus COVID Saat Nataru, Menkes Minta Tambahan Perawat
Jumat 25 Desember 2020, 17:25 WIB

Situsnews - Jakarta 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta alokasi tambahan perawat untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) saat libur Natal dan tahun baru. Budi memastikan, kecuali perawat, jumlah dokter hingga alat kesehatan masih memadai.

"Dan kebetulan sebenarnya tempatnya ada, tinggal kita tambah jumlah bed dan ICU. Ada potensi bisa 100 bed tambahan yang critical, bukan ruangannya ternyata, tapi perawat," ujar Budi saat konferensi pers di saluran YouTube Kemenkes RI, Jumat (25/12/2020).

Budi sudah berkoordinasi dengan Wamenkes Dante Saksono soal rencana alokasi tambahan perawat di rumah sakit.

"Tadi saya sudah bicara dengan Pak Wamen yang benar-benar dokter, bagaimana kita bisa segera mengalokasikan tambahan perawat, karena jumlah dokternya cukup, alat kesehatannya cukup, bed cukup, ruangannya ada, tapi kita butuh perawat," ujar Budi.

Pada periode Natal dan tahun baru, terdapat dua kali cuti bersama dan dua kali libur. Empat hari ini belum dihitung dua kali Sabtu dan Minggu. Berikut daftarnya:

  1. 24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
  2. 25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
  3. 31 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama
  4. 1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021.

Satgas Penanganan COVID-19 memberikan pesan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru. Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menjauhi kerumunan.

"Saya meminta kepada umat kristiani untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal. Selain itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat merayakan tahun baru untuk juga patuh. Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan," ucap Wiku dalam siaran persnya di akun YouTube BNBP Indonesia, Kamis (24/12).

Wiku juga meminta kepada masyarakat membatasi pergerakan mereka. Masyarakat diminta menghindari perjalanan ke luar kota.

"Saya ingatkan agar masyarakat membatasi perjalanan liburan ke luar kota, dan sebisa mungkin di rumah saja. Saya meminta kepada pimpinan dan satgas daerah untuk antisipasi masuknya pemudik. Dengan mereka sudah melakukan tes PCR dan tes antigen. Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi," katanya.

Selain itu, Wiku memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mengeluarkan edaran pembatasan pergerakan. Hal itu sangat membantu untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan pergerakan di daerah masa libur Natal dan tahun baru," kata Wiku.

(Detikcom/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top