Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Jaksa Agung: Investigasi BPKP, Kerugian di Kasus Asabri Rp 17 Triliun
Selasa 22 Desember 2020, 13:26 WIB

Situsnews - Jakarta 

Kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut dugaan kerugian keuangan negara dari kasus itu mencapai Rp 17 triliun.

Awalnya Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejagung untuk membahas khusus kasus Asabri. Burhanuddin lantas menyebut kejaksaan diminta menangani kasus itu karena memiliki kemiripan dengan skandal Jiwasraya yang sebelumnya diusut kejaksaan.

"Kami sudah mendapatkan tadi pak menteri lewat saya tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp 17 triliun. Jadi mungkin lebih sedikit lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Burhanuddin belum bicara banyak mengenai kasus ini. Namun dia menyebut calon tersangka dalam kasus ini mirip dengan Jiwasraya.

"Dugaan calon tersangka dulu ya calon tersangka itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan, kemudian dan kami tentunya sudah memetakan tentang permasalahan ini," kata Burhanuddin.

Di sisi lain, pada 10 November 2020, Polri sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi Asabri ke tingkat penyidikan. Polri saat itu mengusut skandal itu berdasarkan dari 3 laporan polisi.

"Bahwasanya sudah kami koordinasikan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bahwasannya ada beberapa laporan polisi yang perlu teman-teman ketahui terkait dengan laporan Asabri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri saat itu Brigjen Awi Setiyono.

(Detikcom/As).




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top