Rabu, 31 Desember 2025

Breaking News

  • Bupati Inhil Tekankan Kejujuran dan Ketepatan Waktu Penyusunan LKPJ 2025   ●   
  • Utang UMKM Jadi Prioritas, Afni Atur Strategi Belanja Daerah 2026   ●   
  • Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota   ●   
  • Veloz Hybrid Resmi Meluncur, MPV Hybrid Terjangkau yang Siap Menggebrak Pasar   ●   
  • TPP ASN Siak Kembali Ditunda, Bupati Ungkap Kondisi Keuangan Daerah   ●   
Pakar Hukum Unpak Dukung Langkah Kementan Dalam Pencegahan Korupsi
Jumat 18 Desember 2020, 14:07 WIB

Situsnews - Jakarta 

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Universitas Pakuan (Unpak), Doktor Yenti Garnasih, SH,MH., mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan pencegahan korupsi melalui pengawasan internal yang dilakukan inspektorat jenderal. Menurut Yenti, peranan inspektorat sangat penting untuk pencegahan tindak pidana.

"Pengawasan dari inspektorat internal harus lebih ditingkatkan lagi untuk menutup sekecil apapun celah korupsi. Karena itu, Jagalah harga dirimu agar dimanapun kita berada jangan menjadi bagian dari orang-orang yang menikmati hasil korupsi," ujar Yenti dalam acara peringatan Harkodia yang digelar Kementerian Pertanian, Jumat, 18 Desember 2020.

Selanjutnya, kata Yenti, Kementan tinggal membuat road map atau program jangka panjang khusus mengenai antisipasi pencegahan korupsi dan melakukan penguatan integritas.

"Saya kira ini tugasnya pak Menteri agar ke depan Kementan memiliki road map yang mengatur bahwa penggunaan anggran negara tidak ada celah korupsi. Paling tidak itu yang harus kita lakukan," katanya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa sejauh ini upaya pencegahan di lingkup Kementan sudah tersistem dengan aturan yang mengikat. Paling tidak semua kegitan yang ada wajib masuk dalam program yang jelas, terkontrol dan sudah disepakati bersama.

"Semua langkah yang ada harus dimulai dari agenda intelektual yang harus jelas dan prilaku manusianya harus terkontrol. Sistem itu antara lain semua langkah di kementerian harus terkonsepsi, teradministrasi, tercatat dan sudah disepakati. jangan keluar dari konsepsi tersebut," katanya.

Berikutnya, kata Mentan, pihaknya menerapkan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) terhadap semua kegitan yang dilakukan. Dengan SOP, maka proses kegitan bisa dikontrol progresnya.

"Yang ketiga adalah semua harus jelas apa aturnya, apa kerjaanya dan apa kegiatanya. Karena itu saya juga membuka assessment dari semua pihak, supaya langkah Kementan tidak salah. Dan ini yang saya lihat, Alhamdulillah 1 tahun ini berjalan cukup baik," katanya.

(Deptan/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top