Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Zumi Zola Hadapi Vonis
Kamis, 06-12-2018 - 07:34:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta - Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menghadapi sidang putusan (vonis) kasus gratifikasi dan suap. Zumi Zola sebelumnya dituntut 8 tahun penjara.

Sidang vonis dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/12/2018). Putusan akan dibacakan majelis hakim yang diketuai Yanto.

"Meskipun Pak Zumi masih berkabung, besok pagi siap mengikuti persidangan dengan harapan majelis hakim memberikan putusan dengan adil karena Pak Zumi sudah mengakui berbuat salah," ujar pengacara Zumi Zola, Handika Honggowongso, saat dihubungi Rabu (5/12) malam.

Zumi Zola juga berharap tidak ada upaya hukum banding dari pihak penuntut umum/jaksa pada KPK. Dengan begitu, Zumi bisa langsung menjalani tahapan selanjutnya setelah vonis di Pengadilan Tipikor.

"Ketiga, kami berharap majelis hakim mengabulkan permohonan JC karena dalam kasus 'ketok palu' Pak Zumi bukan pelaku utama tapi korban utama," sambung Handika.

Jaksa KPK sebelumnya menuntut Zumi Zola dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Zumi dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi serta memberi suap.

Zumi Zola diyakini terlibat dalam pemberian gratifikasi dengan dibantu tiga orang rekannya Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Arfan.

Praktik gratifikasi dilakukan selama Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021. Besaran gratifikasi adalah Rp 37.477.000.000, USD 183.300, SGD 100.000 dan satu unit Toyota Alphard.

Gratifikasi diyakini jaksa diterima Zumi Zola pada Februari 2016 hingga November 2018 dari para rekanan Zumi yaitu Muhammad Imadudin alias Iim, Agus Herianto, Endria Putra, Nicko Handi, Rudy Lidra, Jeo Fandi Yoesman alias Asiang, Hardono alias Aliang, Yosan Tonius alias Atong, Andi Putra Wijaya alias Andri Kerinci, Kendry Ario alias Akeng, Musa Effendy serta rekanan lainnya.

Selain itu, Zumi diyakini jaksa memberikan suap Rp 16,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Pemberian suap itu agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018.(dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Wagub Riau SF Hariyanto Hadiri Paripurna DPRD, Isu Keretakan dengan Gubernur Kembali Disorot
  • Berapa Jumlah Langkah Ideal per Hari? Ini Jawaban Ahli dan Hasil Riset Terbaru
  • Truk tonase besar Pekanbaru, Larangan truk masuk kota Pekanbaru, Jam operasional truk Pekanbaru
  • Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D) Tanah Datar dan Dinas PUPR tinjau jalur Aliran Sungai yang dipenuhi Batuan Sedimen Gunung Marapi
  • Pantai Pasir Putih Padang: Tiket Murah, Pemandangan Eksotis dan Spot Sunset Favorit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wagub Riau SF Hariyanto Hadiri Paripurna DPRD, Isu Keretakan dengan Gubernur Kembali Disorot
    02 Berapa Jumlah Langkah Ideal per Hari? Ini Jawaban Ahli dan Hasil Riset Terbaru
    03 Truk tonase besar Pekanbaru, Larangan truk masuk kota Pekanbaru, Jam operasional truk Pekanbaru
    04 Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D) Tanah Datar dan Dinas PUPR tinjau jalur Aliran Sungai yang dipenuhi Batuan Sedimen Gunung Marapi
    05 Pantai Pasir Putih Padang: Tiket Murah, Pemandangan Eksotis dan Spot Sunset Favorit
    06 Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, Sejumlah Ukuran Ludes Terjual
    07 Mari Ramaikan Masjid, Jangan Slogan Kembali ke Surau Hilang Ditelan Masa
    08 Sinergi Ketahanan Pangan Nasional di Sumatera Barat "Bajaguang: Dari Ranah Minang untuk Ketahanan Pangan Indonesia"
    09 Empat Paket Sabu Berhasil Diamankan Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar
    10 LPSPL KKP Kembali Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Perdagangan Jenis Ikan Dilindungi
    11 Akhirnya Sekda Kabupaten Tanah Datar kembali Definitif
    12 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Eka Putra Jabat Wasekjen
    13 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Program Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo
    14 Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata
    15 Wakil Bupati Pelalawan Buka Turnamen Voli Putri Cup I di Desa Betung
    16 Bupati dan Wakil Bupati Rohil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
    17 Wali Kota Pekanbaru Segera Mutasi Pejabat Eselon II, DPRD Minta Profesional dan Transparan
    18 Jelang Festival Pacu Jalur, Anggota DPRD Kuansing Desak Pemkab Perbaiki Infrastruktur
    19 Bupati Tanah Datar Cup Race Series III 2025: Perebutkan Piala Kapolda Sumbar di Sirkuit Non Permanen Batusangkar
    20 Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi, Muhammadiyah Ajak Warga Dukung Ekonomi Umat
    21 Kolaborasi DPR RI dan BGN: Perluas Sosialisasi MBG untuk Cegah Stunting di Riau
    22 Disambut Baik Pj Sekda Tanah Datar di Ruang Kerja, PJKIP Tanah Datar Siap Menjadi Mitra Pemerintah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat