Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
UU Omnibuslaw Ciptaker, FPK Riau Sampaikan Penyataan Sikap
Selasa, 13-10-2020 - 21:01:03 WIB
FPK Provinsi Riau menyampaikan pernytaan sikap terkait UU Omnibuslaw Ciptaker di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Selasa, (13/10/2020)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Pro kontra Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang yang berujung aksi demonstrasi yang diwarnai bentrokan hingga rusaknya sejumlah fasilitas umum menjadi perhatian Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau.  Didorong rasa cinta pada bangsa dan negara, serta semangat persatuan dan kesatuan yang menjunjung tinggi kebhinnekaan, forum yang beranggotakan 51 paguyuban etnis se Riau itu menyampaikan 7 pernyataan sikap.

Pernyataan sikap disampaikan secara langsung sejumlah Pengurus FPK Provinsi Riau bersama sejumlah ketua paguyuban di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro No 39 Pekanbaru, Selasa (13/10/2020).

Ketua FPK Riau Ir AZ Fachri Yasin, M.Agr membacakan Pernyataan Sikap secara bergantian dengan sejumlah pengurus FPK  lainnya. Di antaranya Sekretaris, Jailani yang juga Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Bendahara Sadrianto, Wakil Ketua, Peng Suyoto (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia-PSMTI), Dr Hinsatopa Simatupang (PMBToba), Salfian Daliandi, SP, MSi (Ikatan Jawa Riau-IKJR), Ir Fachrunas MA Jabbar, M.Ikom (Lembaga Adat Melayu-LAM Riau),Tumpal Hutabaran (Ikatan Keluarga Batak Riau-IKBR).

Ikut hadir dan membubuhkan tandatangan pada penyataan sikap sejumlah Pengurus FPK Riau yang juga Pengurus Paguyuban. Di antaranya Ketua Persatuan Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Stephen Sanjaya, Ketua Ikatan Keluarga Malalak (IKM) Provinsi Riau, Saparudin Koto, Ketua Kerukunan Keluarga Kisaran, Nursal Tanjung, Mitra Sunda Riau, H Dudung Sulaiman, Sekretaris DPW JBMI Riau Linda Irdayani Nasution, Gembong (IKJR), Domait Panjaitan (PMBToba) dan sejumlah pengurus lainnya.


Pernyataan Sikap yang dibacakan secara bergantian di antaranya pertama, Kepada semua pihak segenap anak bangsa baik kelompok masyarakat, mahasiswa dan buruh, maupun pihak pemerintah, dan aparat keamanan untuk senantiasa menahan diri dalam bersikap, menjaga suasana damai dalam kehidupan berdemokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.


Kedua, Kepada para pihak yang merasa tidak sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), agar dalam berunjukrasa menjaga kesantunan dan elegan serta tidak bertindak destruktif yang dapat merugikan semua pihak. Terkait adanya ketidak setujuan terhadap materi UU tersebut disarankan untuk menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Apabila melakukan unjuk rasa di ruang publik terbuka harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Ketiga, kepada pihak aparat keamanan dalam melakulan pengamanan agar tidak bertindak refresif dan memperlakukan para anak bangsa yang melakukan demo bukan sebagai musuh. Dalam hal adanya tindakan pendemo yang menggunakan kekerasan atau anarkis dapat dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.


Keempat, Kepada pihak parlemen (DPR RI) agar lebih arif dan bijaksana dalam menyerap aspirasi dan membaca suasana kebatinan masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja sebagai akibat kurang terbukanya informasi publik dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Kelima,Dalam mewujudkan suasana yang damai dan kondusif diminta pihak DPR RI agar membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat menggunakan bahasa kasih sayang dan mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat yang didera rasa  gelisah akibat  pandemi  Covid-19.


Keenam, Mengingat banyaknya beredar beberapa versi UU Cipta Kerja di tengah-tengah masyarakat diharapkan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden agar secepatnya mengklarifikasi dan menyebarkan naskah asli UU tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Selanjutnya presiden dan jajarannya secara struktural, agar segera mengambil langkah-langkah bijak agar terbangun kepastian hukum atas segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.


Dan terakhir ketujuh,Kepada anak bangsa yang sangat beragam dari aspek sosial, agama dan etnik, jangan terpancing dalam polarisasi sikap dan pandangan yang hanya akan berakibat terjadinya perpecahan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.


Ketua FPK Riau, Ir AZ Fachri Yasin menyampaikan, pernyatan sikap FPK Provinsi Riau disampaikan semata-mata  atas rasa cinta pada tanah air, bangsa dan negara Indonesia.(sp)




 
Berita Lainnya :
  • Wagub Riau SF Hariyanto Hadiri Paripurna DPRD, Isu Keretakan dengan Gubernur Kembali Disorot
  • Berapa Jumlah Langkah Ideal per Hari? Ini Jawaban Ahli dan Hasil Riset Terbaru
  • Truk tonase besar Pekanbaru, Larangan truk masuk kota Pekanbaru, Jam operasional truk Pekanbaru
  • Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D) Tanah Datar dan Dinas PUPR tinjau jalur Aliran Sungai yang dipenuhi Batuan Sedimen Gunung Marapi
  • Pantai Pasir Putih Padang: Tiket Murah, Pemandangan Eksotis dan Spot Sunset Favorit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wagub Riau SF Hariyanto Hadiri Paripurna DPRD, Isu Keretakan dengan Gubernur Kembali Disorot
    02 Berapa Jumlah Langkah Ideal per Hari? Ini Jawaban Ahli dan Hasil Riset Terbaru
    03 Truk tonase besar Pekanbaru, Larangan truk masuk kota Pekanbaru, Jam operasional truk Pekanbaru
    04 Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D) Tanah Datar dan Dinas PUPR tinjau jalur Aliran Sungai yang dipenuhi Batuan Sedimen Gunung Marapi
    05 Pantai Pasir Putih Padang: Tiket Murah, Pemandangan Eksotis dan Spot Sunset Favorit
    06 Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, Sejumlah Ukuran Ludes Terjual
    07 Mari Ramaikan Masjid, Jangan Slogan Kembali ke Surau Hilang Ditelan Masa
    08 Sinergi Ketahanan Pangan Nasional di Sumatera Barat "Bajaguang: Dari Ranah Minang untuk Ketahanan Pangan Indonesia"
    09 Empat Paket Sabu Berhasil Diamankan Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar
    10 LPSPL KKP Kembali Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Perdagangan Jenis Ikan Dilindungi
    11 Akhirnya Sekda Kabupaten Tanah Datar kembali Definitif
    12 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Eka Putra Jabat Wasekjen
    13 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Program Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo
    14 Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata
    15 Wakil Bupati Pelalawan Buka Turnamen Voli Putri Cup I di Desa Betung
    16 Bupati dan Wakil Bupati Rohil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
    17 Wali Kota Pekanbaru Segera Mutasi Pejabat Eselon II, DPRD Minta Profesional dan Transparan
    18 Jelang Festival Pacu Jalur, Anggota DPRD Kuansing Desak Pemkab Perbaiki Infrastruktur
    19 Bupati Tanah Datar Cup Race Series III 2025: Perebutkan Piala Kapolda Sumbar di Sirkuit Non Permanen Batusangkar
    20 Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi, Muhammadiyah Ajak Warga Dukung Ekonomi Umat
    21 Kolaborasi DPR RI dan BGN: Perluas Sosialisasi MBG untuk Cegah Stunting di Riau
    22 Disambut Baik Pj Sekda Tanah Datar di Ruang Kerja, PJKIP Tanah Datar Siap Menjadi Mitra Pemerintah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat