Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Awasi Coklit, Bawaslu Riau Temukan 51 Ribu Pemilih tak Memenuhi Syarat
Kamis, 13-08-2020 - 06:32:50 WIB
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat melakukan pengawasan di Kabupaten Rokan Hilir
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Di Provinsi Riau terdapat 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Pengawas Pemilu  saat ini sedang melaksanakan pengawasan terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Pemutakhiran Data Pemilih yg dilaksanakan oleh Pihak KPU Riau, yang dimulai pada tanggal 15 Juli sampai dengan  13 Agustus 2020 mendatang.

Hasil Pengawasan Pengawas Pemilu hingga 10 Agustus 2020, sebanyak 51.520 Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam daftar Pemilih (form model A-KWK). Pemilih TMS yang masih terdapat dalam A-KWK tersebut terdiri dari 19.820 Pemilih yang tidak dikenal dan/atau bukan penduduk setempat, 13.321 Pemilih yang telah meninggal dunia, 479 Pemilih berstatus sebagai TNI/Polri, 1.349 Pemilih Ganda, 1.115 Pemilih yang masih dibawah Umur serta 15.385 Pemilih yang telah Pindah Domisili.Selain itu Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan juga menyampaikan terdapat 39.465 Pemilih yang memenuhi Syarat (MS) namun tidak masuk dalam daftar Pemilih pada Pilkada 2020 ini.

Hasil Pengawasan lainnya juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dna Hubungan antar Lembaga, Neil Antariksa bahwa terdapat 10.545 Pemilh terdaftar pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh dari tempat domisili. Neil menyampaikan, hal ini merupakan potensi turunnya partisipasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan keberadaan TPS yang jauh dari tempat tinggalnya.

Di Kabupaten Rokan Hilir terdapat 207 Pemilih di TPS 005 Desa Jumrah Kecamatan  Rimba Melintang, Pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) tapi tidak masuk dalam A-KWK (daftar Pemilih). selain itu juga ditemukan PPDP yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain yang tidak mempunyai kewenangan (joki).

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu dan Kota Dumai. terhadap hal ini, Pengawas Pemilu Kecamatan masing masing telah menyampaikan surat rekomendasi kepada KPU Kabupaten untuk melakukan coklit ulang.

Di Kabupaten Rokan Hulu tepatnya di Kecamatan Kunto Darussalam, Kelurahan Kota Lama terdapat 433 Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan hanya 10 Pemilih yang Memenuhi Syarat ( MS) dari total pemilih di daftar pemilih yaitu 443. Banyaknya Pemilih yang TMS dikarenakan Pemilih tersebut tidak dikenali.

Hasil Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Siak dan  Kabupaten Pelalawan ditemukan sebanyak 468 Pemilih yang tinggal diperbatasan Siak dan Pelalawan. Saat dilaksanakan coklit ditemukan 160 Pemilih merupakan Pemilih yang terdata di Kabupaten Siak dan 308 Pemilih terdata di Kabupaten Pelalawan.

Namun yang menjadi permasalahan ialah Pemilih yang terdata sebagai Pemilih di Kabupaten Pelalawan tersebut berdomisili di wilayah Siak. Hal lainnya juga ditemukan 741 Pemilih yang bukan penduduk setempat yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Siak.

Pada Kabupaten Kuantan Singingi, Berdasarkan hasil pengawasan terdapat 159 Pemilih yang bekerja di salah satu Perseroaan Terbatas (PT)/ Perusahaan yang telah pindah domisili, untuk itu Bawaslu Kuantan Singingi merekomendasikan agar Pemilih tersebut dipindahkan ke TPS yang terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.

Beda halnya dengan 8 (delapan) Kabupaten lainnya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selain melaksanakan Pengawasan Coklit, Jajaran Pengawas Pemilu juga melaksanakan pengawasan Verifikasi Faktual Syarat dukungan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Hal ini membuat Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang hanya 1 orang di tiap Desa/Kelurahan harus bekerja lebih ekstra. Di Kabupaten Inhu terdapat 16 orang PPDP yang hasil Rapid Test nya reaktif dan untuk itu PPDP tersebut tidak diperkenankan melaksanakan tugasnya. Pengawas Pemilu selain memastikan pelaksanaan coklit dan verifikasi faktual sesuai regulasi, juga harus memastikan jajaran KPU dalam melaksakan tugas harus mematuhi SOP pencegahan Covid-19.

Selanjutnya di Kabupaten Kepulauan Meranti ditemukan stiker A.A.2-KWK (stiker tanda bukti Pencocokan dan Penelitian) yang ditempel oleh PPDP pada rumah yang sudah dilakukan coklit tidak sesuai dengan regulasi/ peraturan.


Hal lainnya juga ditemukan dalam 1 Desa/Kelurahan selat panjang timur yaitu pada TPS 7 terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemilih pada A-KWK (daftar Pemilih) tidak sesuai dengan KTP Pemilih. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menemukan Pemilih yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) namun beda/terpisah TPS-nya, hal ini terjadi di Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi.

Rusidi meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar hasil pengawasan ini nantinya menjadi bahan saat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan mengajak kepada seluruh Pengawas Pemilu Provinsi Riau untuk sama-sama mengawal dan menjaga Hak Pilih warga Negara Indonesia dalam Pilkada 2020. “Mari sama-sama, kita kawal Pelaksanaan Pilkada 2020 dengan jaga hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dapat memilih pemimpin daerahnya masing-masing,” pintanya.(rls/bwl)




 
Berita Lainnya :
  • Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
  • 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
  • Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
  • WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
  • Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    02 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    03 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    04 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    05 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    06 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    07 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    08 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    09 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    10 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    11 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    12 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    13 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    14 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    15 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    16 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    17 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    18 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    19 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    20 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    21 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    22 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat