JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar Rp735 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, anggaran TKD tahun depan tersebut meningkat dibandingkan anggaran TKD pada 2026 yang dalam outlook tercatat sebesar Rp696,9 triliun.
"Transfer ke daerah dialokasikan Rp735 triliun, meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini," ujar Suahasil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (29/9/2026).
Menurut Suahasil, peningkatan alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah.
"Guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri," jelasnya.
Suahasil menegaskan, APBN dan APBD merupakan satu kesatuan yang harus berjalan beriringan. Sinergi tersebut diperlukan agar setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.
"APBN dan APBD adalah satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap Rupiah anggaran memberikan manfaat yang makin nyata dan merata bagi masyarakat," terang Suahasil.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memberikan perlindungan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
"Sinergi pusat dan daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi rakyat, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote," sambungnya. (detik)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Ekonomi |



01
02
03
04
05
