Selasa, 8 September 2026

Breaking News

  • Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Normal Usai 34 Penerbangan Bat   ●   
  • Komisi III DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Mandau   ●   
  • Pelansir dan Penimbun Diduga Jadi Biang Kelangkaan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 5.000 Kendaraan   ●   
  • Polsek Senapelan Pantau Sembako, Pastikan Harga Stabil dan Stok Mencukupi   ●   
  • Rusia Membuka Peluang Dimulainya Kembali Perundingan Damai Dengan Ukraina   ●   
Polsek Senapelan Pantau Sembako, Pastikan Harga Stabil dan Stok Mencukupi
Selasa 08 September 2026, 01:13 WIB

PEKANBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan terus memperketat pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok (sembako) di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.

Monitoring sembako kembali dilakukan personel Polsek Senapelan, Selasa (8/9/2026). Petugas turun langsung ke sejumlah toko sembako di Kecamatan Senapelan untuk memastikan stok kebutuhan pokok tetap tersedia dan harga masih dalam batas kewajaran.

Kegiatan dipimpin Aiptu Aristam S bersama Bripka Herman. Dalam monitoring tersebut, personel menyambangi Toko Alfamaret di Jalan Riau dan Toko Sembako Yufa di Jalan Mutiara.

Petugas memeriksa langsung ketersediaan sejumlah komoditas utama, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, tepung serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Selain mengecek stok, personel juga berdialog dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi distribusi sekaligus perkembangan harga sembako di tingkat pengecer.

Dari hasil pemantauan, persediaan bahan kebutuhan pokok di kedua toko terpantau aman dan mencukupi. Harga sejumlah komoditas juga relatif stabil dan belum ditemukan adanya kenaikan yang signifikan.

Kapolsek Senapelan mengatakan, monitoring dilakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan ketersediaan maupun stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Kami ingin memastikan stok bahan pokok tetap aman dan harga tetap stabil sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik. Kehadiran Polri di lapangan juga untuk memastikan distribusi sembako berjalan lancar,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar ketersediaan barang, tetapi juga mencermati perkembangan harga serta kelancaran distribusi hingga ke tingkat pedagang.

Jika ditemukan indikasi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar, kepolisian akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah penanganan.

“Monitoring ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi,” tambahnya.

Polsek Senapelan memastikan kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mencegah gangguan pasokan sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau para pedagang untuk turut menjaga kelancaran distribusi dan menghindari praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan pengawasan yang konsisten, setiap potensi gangguan terhadap ketersediaan maupun stabilitas harga kebutuhan pokok diharapkan dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, harga terkendali, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Senapelan tetap aman dan kondusif.(sony) 

 




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 07 September 2026
Ikan atau Kucing, Apa yang Pertama Kamu Lihat? Begini Gambaran Sifatnya

Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top