Komisi IV Saat Ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau .BENGKALIS – Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis menyoroti kekurangan dokter spesialis di sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD). Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat solusi karena berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Persoalan itu dibahas Komisi IV DPRD Bengkalis bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dalam pertemuan di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kamis (27/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan mengatakan, pihaknya menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait ketersediaan dokter spesialis, terutama di RSUD Bengkalis yang menjadi salah satu fasilitas kesehatan utama bagi masyarakat di Pulau Bengkalis.
Menurutnya, terdapat sejumlah layanan spesialis yang masih dibutuhkan di RSUD Bengkalis, di antaranya spesialis mata, rehabilitasi medik, dan radiologi.
“Kami meminta dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau agar ada petunjuk bagi Kabupaten Bengkalis untuk memenuhi kelangkaan dokter spesialis ini, apakah melalui kerja sama atau skema lainnya,” ujar Irmi.
Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di RSUD Bengkalis, tetapi juga menjadi perhatian di RSUD Mandau dan RSUD Rupat.
Keterbatasan dokter spesialis membuat sebagian pasien harus dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru. Kondisi ini dinilai menambah beban pasien dan keluarga, terutama dari sisi biaya serta waktu perjalanan.
“Pasien yang harus dirujuk ke Pekanbaru tentu terbebani dengan biaya dan jarak tempuh yang cukup jauh. Apalagi untuk pasien yang membutuhkan penanganan segera,” katanya.
Kekurangan dokter spesialis rehabilitasi medik juga berdampak terhadap pelayanan fisioterapi. Layanan tersebut membutuhkan diagnosis dan rekomendasi medis dari dokter spesialis rehabilitasi medik agar penanganan pasien dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Akna Juwita membenarkan masih adanya kekurangan dokter spesialis di daerah tersebut. RSUD Rupat menjadi salah satu rumah sakit yang membutuhkan perhatian karena saat ini pelayanan masih didukung dokter umum.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bengkalis dr. Ricky menyampaikan bahwa rumah sakit tersebut saat ini memiliki 27 dokter spesialis.
RSUD Bengkalis telah melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga spesialis, salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Sumatera Utara dengan mendatangkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk bidang anestesi, radiologi, dan mata.
Namun, dokter yang masih mengikuti pendidikan tersebut belum dapat menjadi penanggung jawab pelayanan secara penuh.
“Dokter radiologi PPDS belum dapat dijadikan penanggung jawab karena masih dalam pendidikan,” jelasnya.
Menurut dr. Ricky, dokter spesialis rehabilitasi medik diperlukan untuk menegakkan diagnosis dan menentukan terapi bagi pasien. Ia juga menyoroti kondisi geografis Pulau Bengkalis yang membuat proses rujukan pasien ke Pekanbaru membutuhkan waktu perjalanan cukup panjang.
RSUD Bengkalis juga telah mengusulkan kebutuhan tenaga dokter melalui program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, hingga kini belum ada dokter yang ditempatkan melalui program tersebut.
Ia menyebutkan, fasilitas dan tunjangan menjadi salah satu faktor yang dapat dipertimbangkan dokter spesialis ketika memilih lokasi penugasan.
Untuk RSUD Mandau, saat ini terdapat 41 dokter spesialis dan secara umum kebutuhan tenaga spesialis sudah hampir terpenuhi. Namun, masih terdapat kekosongan dokter spesialis bedah urologi dan bedah saraf sehingga pasien yang membutuhkan layanan tersebut masih dirujuk ke Pekanbaru.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zaibah mengatakan, pemerintah daerah dapat memanfaatkan sejumlah skema yang disediakan Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis.
Beberapa jalur tersebut antara lain PPDS, Nusantara Sehat, pemberian insentif, dan PGDS. Pengajuan dapat dilakukan secara berkala dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, menurut Zaibah, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pemanfaatan dokter spesialis dari rumah sakit lain yang memiliki ketersediaan tenaga lebih baik untuk membantu rumah sakit yang mengalami kekurangan.
“Misalnya, dokter spesialis dari RSUD Mandau dapat diperbantukan ke RSUD Bengkalis sesuai kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Riau Asrul menambahkan, dokter umum non-PNS juga dapat mengajukan pendidikan dokter spesialis melalui program PPDS dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk rekomendasi dari bupati.
Adminkes Ahli Muda Dinas Kesehatan Provinsi Riau Debby Forninsih mengatakan, pemerintah daerah juga dapat memberikan rekomendasi bagi dokter untuk mengikuti pendidikan spesialis melalui skema beasiswa.
Menurutnya, setelah menyelesaikan pendidikan, penempatan dokter dapat disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit yang mengalami kekurangan tenaga spesialis.
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis dr. H. Samsu Dalimunthe menilai, solusi jangka panjang dapat dilakukan dengan menyiapkan dokter umum putra daerah untuk mengikuti pendidikan spesialis.
“Kita perlu menyiapkan dokter dari daerah sendiri untuk menjadi dokter spesialis. Tentunya harus ada kebijakan yang memberikan perlindungan dari sisi fasilitas dan tunjangan setelah mereka menyelesaikan pendidikan,” katanya.
Anggota Komisi IV lainnya, Muhammad Isa, mengatakan pemenuhan dokter spesialis membutuhkan langkah jangka pendek dan jangka panjang.
Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diharapkan mencari langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan tenaga spesialis di RSUD Bengkalis. Sementara dalam jangka panjang, diperlukan program pendidikan dokter umum asal daerah untuk menjadi dokter spesialis.
Muhammad Isa juga menilai kondisi geografis Pulau Bengkalis menjadi salah satu tantangan dalam menarik dokter spesialis. Selain itu, peluang praktik tambahan bagi dokter spesialis dinilai tidak sebesar di daerah dengan jumlah pasien dan aktivitas ekonomi yang lebih tinggi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan kekurangan dokter spesialis tersebut.
“Skema-skema lain kami harapkan dapat diinformasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Komisi IV juga akan membahas kembali persoalan ini, apakah nantinya melalui pertemuan bersama kementerian atau langkah lainnya,” ujarnya.
Ia berharap dukungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis memenuhi kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit daerah.
Menurutnya, pemenuhan tenaga spesialis diperlukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan dan mengurangi kebutuhan rujukan pasien ke luar daerah.(inf)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | DPRD Bengkalis |



01
02
03
04
05
