Ketua DPRD Setpian Nugraha Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten BengkalisBENGKALIS – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Bengkalis di Pendopo Wisma Daerah Bengkalis, Selasa (1/9/2026).
Pengukuhan dilakukan Bupati Bengkalis Kasmarni terhadap para kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Dalam sambutannya, Kasmarni meminta para kepala desa memanfaatkan perpanjangan masa jabatan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di masing-masing desa.
Ia juga mendorong kepala desa meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan serta menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
Kasmarni mengingatkan agar pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, kepala desa diminta mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu upaya mendorong perekonomian masyarakat.
“Jabatan boleh diperpanjang, tetapi amanah tidak boleh diselewengkan,” tegas Kasmarni.
Ia berharap para kepala desa dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan pemerintahan secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga diminta terus diperkuat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Ia berharap perpanjangan masa jabatan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“Selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. Perpanjangan masa jabatan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Septian.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting karena menjadi bagian dari pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, ia menilai diperlukan sinergi antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Septian juga mengingatkan kepala desa menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kepercayaan dan amanah ini dapat dijawab dengan kinerja nyata. Mari bersama-sama membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra, Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, para kepala desa diharapkan dapat melanjutkan program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, mengembangkan potensi ekonomi desa serta mendorong kesejahteraan masyarakat.(inf)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | DPRD Bengkalis |



01
02
03
04
05
