Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
DPRD Bengkalis dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027
Jumat 28 Agustus 2026, 08:08 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III Misno.

Turut hadir Bupati Bengkalis Kasmarni, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra, serta sejumlah anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD sekaligus agenda rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis atas sinergi serta komitmen yang telah dibangun selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Menurutnya, dokumen KUA-PPAS menjadi salah satu pijakan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut sekaligus menjadi bentuk kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Kasmarni menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus berorientasi pada manfaat dan hasil yang nyata bagi masyarakat.

Setiap anggaran yang dialokasikan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis diproyeksikan mencapai Rp3,247 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,260 triliun dengan penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp13 miliar.

Kebijakan anggaran tahun 2027 akan diarahkan pada sejumlah sektor prioritas. Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, serta pariwisata.

Selain itu, penguatan ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan efisiensi dan disiplin fiskal juga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2027.

Kasmarni berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat segera dilanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027.

Dengan demikian, seluruh tahapan pembahasan dan penetapan anggaran diharapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan memperkuat komitmen agar kebijakan anggaran daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Setiap kebijakan dan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan rakyat serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Kasmarni.(inf)




Editor : Tim
Kategori : DPRD Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top