Ilustrasi pinjol.
PEKANBARU – Islam memperbolehkan seseorang berutang selama dilakukan untuk tujuan yang baik serta disertai tekad kuat untuk melunasinya. Meski demikian, Rasulullah SAW memberikan peringatan agar umat Islam tidak menganggap remeh utang karena dapat menjadi beban, baik selama hidup di dunia maupun di akhirat.
Salah satu peringatan tersebut terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA.
"Ruh seorang mukmin (yang telah meninggal) masih tergantung karena utangnya sampai utang tersebut dilunasi." (HR. At-Tirmidzi).
Mengutip buku Ekonomi Syariah Membumi: Jawaban Majelis Taklim dalam Persoalan Keuangan Keluarga yang diterbitkan Penyuluh Agama Islam, hukum asal utang adalah mubah atau diperbolehkan. Namun, dalam kondisi tertentu, hukumnya dapat berubah menjadi makruh bahkan haram apabila menimbulkan mudarat atau dilakukan tanpa kemampuan maupun niat untuk melunasinya.
Sementara itu, dalam buku Majmu' Syarif Qolbu karya Ahmad Fahmi Kamil dijelaskan sejumlah doa yang diajarkan Rasulullah SAW untuk memohon perlindungan dari lilitan utang sekaligus meminta kecukupan rezeki kepada Allah SWT.
Doa agar Dijauhkan dari Lilitan Utang
Rasulullah SAW mengajarkan doa berikut sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud dan An-Nasa'i.
Allâhumma innî a'ûdzu bika minal hammi wal hazan. Wa a'ûdzu bika minal 'ajzi wal kasal. Wa a'ûdzu bika minal jubni wal bukhl. Wa a'ûdzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijâl.
Artinya:
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, serta aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan manusia."
Doa Memohon Kecukupan Rezeki
Selain itu, Rasulullah SAW juga mengajarkan doa agar Allah SWT memberikan rezeki yang halal dan memudahkan seorang hamba terhindar dari ketergantungan kepada selain-Nya.
Allahummak-finii bi halaalika 'an haroomik, wa aghninii bi fadhlika 'amman siwaak.
Artinya:
"Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu sehingga aku tidak bergantung kepada selain-Mu."
Mengapa Rasulullah SAW Memohon Perlindungan dari Utang?
Rasulullah SAW kerap memohon perlindungan kepada Allah SWT dari lilitan utang. Ketika para sahabat bertanya alasannya, beliau menjelaskan bahwa utang dapat menyeret seseorang kepada perilaku yang tercela.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya apabila seseorang terlilit utang, maka ketika berbicara ia cenderung berdusta dan ketika berjanji ia mengingkarinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadits Rasulullah SAW tentang Bahaya Utang
1. Utang Akan Ditagih di Akhirat
Dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki utang, maka di akhirat tidak ada dinar maupun dirham untuk melunasinya. Yang ada hanyalah pahala dan dosa." (HR. Ibnu Majah).
2. Utang Menjadi Pengecualian bagi Syahid
Dari Abdullah bin Amr RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Seluruh dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali utang." (HR. Muslim).
3. Berutang Tanpa Niat Melunasi
Dari Shuhaib bin Sinan Ar-Rumi RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa yang berutang namun tidak memiliki niat untuk melunasinya, maka kelak ia bertemu Allah seperti seorang pencuri." (HR. Al-Baihaqi).
4. Terbebas dari Utang Menjadi Salah Satu Jalan Menuju Surga
Dari Tsauban RA, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:
"Barang siapa meninggal dunia dalam keadaan terbebas dari kesombongan, ghulul (pengkhianatan terhadap harta), dan utang, maka ia akan masuk surga." (HR. Ibnu Majah).
5. Rasulullah SAW Pernah Menunda Menyalatkan Jenazah yang Masih Berutang
Dalam riwayat Jabir bin Abdillah RA disebutkan, Rasulullah SAW sempat menunda menyalatkan jenazah seorang sahabat karena masih memiliki utang dua dinar. Setelah Abu Qatadah menyatakan bersedia menanggung dan melunasi utang tersebut, barulah Rasulullah SAW menyalatkan jenazah itu. (HR. Abu Dawud).
Hadits tersebut menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap kewajiban melunasi utang. Karena itu, setiap muslim dianjurkan berhati-hati ketika berutang, menggunakan utang hanya untuk kebutuhan yang dibenarkan syariat, serta memiliki komitmen kuat untuk segera melunasinya ketika telah memiliki kemampuan.(dtc)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Gaya Hidup |



01
02
03
04
05
