Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Menanti Nyali Kalapas: Antara Membela Marwah Institusi atau Menjadi Perisai Oknum Pengkhianat?
Selasa 28 April 2026, 06:26 WIB

BAGANSIAPIAPI – Publik kini tidak lagi sekadar menyoroti polah tingkah oknum Humas berinisial I yang diduga melakukan pungli 17 juta. Sorotan tajam kini justru bergeser dan tertuju tepat ke ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bagansiapiapi. Diamnya sang pimpinan pasca mencuatnya borok internal ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah ini bentuk ketenangan, atau justru sebuah pembiaran yang terstruktur?

Loyalitas Semu atau Pelindungan Oknum?

Dua hari berlalu, Kalapas seolah memilih opsi "membisu" di tengah badai informasi yang meruntuhkan marwah institusi yang ia pimpin. Sikap tutup mata ini dinilai sangat berbahaya bagi integritas Pemasyarakatan. Bagaimana mungkin seorang pimpinan tetap tenang ketika data saksi, bukti setor, hingga jeritan mantan WBP sudah tersaji di depan mata?

Munculnya "berita klarifikasi siluman" tanpa narasumber jelas pada Senin pagi (27/04) semakin memperkeruh suasana. Publik melihat adanya upaya "cuci tangan" yang tidak profesional, sementara jalur konfirmasi resmi wartawan justru diblokir oleh oknum yang bersangkutan.

"Kita tidak butuh narasi tanpa wajah. Jika Kalapas merasa bawahannya benar, mari kita konfrontasi di depan hukum. Saya memegang kuasa dari korban (mantan WBP), saya memegang bukti setor 17 juta, dan saya siap menghadirkan saksi hidup di persidangan," tegas jurnalis investigasi yang mengawal kasus ini.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan dari pagi hingga siang hari di Lapas Bagansiapiapi pada 27 April 2026 kembali menemui jalan buntu dengan alasan adanya agenda internal. Namun, kebenaran tidak bisa ditunda hanya karena alasan seremonial.

Sikap "tutup mata" pimpinan terhadap bawahan yang diduga mengkhianati Peraturan Menteri Hukum dan HAM adalah bentuk pembiaran yang mencederai kepercayaan publik. Jika seorang pimpinan tidak mampu menindak tegas "kerikil" di dalam sepatunya sendiri, maka publik berhak bertanya: Apakah pengkhianatan ini terjadi atas izin diam-diam, ataukah pimpinan memang sudah kehilangan kendali atas institusinya?

Besok, bola panas ini akan kembali diletakkan di meja Kalapas. Publik menanti, apakah beliau akan tetap membisu atau berani mengambil tindakan revolusioner demi membersihkan nama baik Lapas Bagansiapiapi dari oknum-oknum bermental pungli.(Dipo)

 




Editor : Tim
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top