Selasa, 14 Juli 2026

Breaking News

  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
  • Kencingi Atasan! Rekam Jejak Digital Bongkar Borok Manipulasi Laporan Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi ke Meja Kanwil   ●   
  • Pelatihan PM-KKA Bawa Perubahan ke Ruang Kelas, Guru Hadirkan Pembelajaran yang Lebih Hidup   ●   
  • Polsek Senapelan Pastikan Pasokan Sembako Aman, Harga Kebutuhan Pokok Tetap Terkendali   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Senapelan Cek Langsung Stok Dan Harga Sembako   ●   
Kencingi Atasan! Rekam Jejak Digital Bongkar Borok Manipulasi Laporan Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi ke Meja Kanwil
Selasa 14 Juli 2026, 17:21 WIB
ilustrasi.

BAGAN SIAPIAPI - Wibawa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau diduga kuat sedang dikencingi oleh bawahannya sendiri. Penanganan skandal di internal Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bagansiapiapi kini memasuki babak paling panas. Dokumen pembelaan resmi yang disodorkan oknum Kepala KPLP, Sdr. SP, ke meja pemeriksaan Kanwil terindikasi kuat sebagai draf bohong dan sarat manipulasi fakta.

Kasus ini meledak setelah pelapor, Sdr. Dw, mengirimkan "bom atom" berupa bukti forensik digital sekunder ke tim internal Kanwil DirjenPAS untuk meruntuhkan draf klarifikasi sepihak milik terlapor.

Dalam Surat Jawaban Klarifikasi Resmi Nomor WP4.PAS.PAS.13.PW.06.05-1038 yang diserahkan ke Kanwil, Sdr. SP dengan percaya diri mengeklaim telah melakukan "penolakan etik" dan memutus komunikasi (*ghosting*) dengan pelapor demi menjaga integritas ASN.

Namun, topeng tersebut rontok seketika. Pihak pelapor menyodorkan bukti sahih log panggilan suara interaktif yang diawali pesan ketakutan dari terlapor: *"Assalamu'alaikum po"*. Tak main-main, oknum pejabat tersebut tercatat menelpon pelapor selama 32 menit tanpa terputus pada malam hari.

Usut punya usut, panggilan telepon darurat itu dilakukan Sdr. SP karena dicekam kepanikan luar biasa setelah rumah pribadinya didatangi langsung oleh target media, Sdr. YSO . Alih-alih menjaga jarak aman seperti draf laporan palsunya ke Kanwil, oknum KPLP ini justru mengemis saran taktis dan perlindungan pengamanan lapangan kepada pelapor.

Saat dikonfirmasi, pelapor dengan nada tinggi menelanjangi kebohongan terlapor.
 "Narasi *ghosting* dan penolakan etik yang dia laporkan ke Kanwil itu murni bualan busuk! Nyatanya, waktu rumahnya disatroni YSO, dia panik setengah mati dan menelpon saya sampai 32 menit untuk minta diselamatkan. Berani-beraninya dia memasok laporan manipulatif dan mengencingi harga diri para pimpinan di Kanwil Riau demi menyelamatkan kursinya sendiri!" berang nya.

Bukan hanya Sdr. SP yang tersudut, borok institusi Lapas Bagansiapiapi kian menganga dengan munculnya bukti percakapan langsung antara pelapor dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bagansiapiapi tertanggal 7 Mei 2026.

Dalam bukti digital tersebut, Kalapas secara sadar menuliskan instruksi komando: "Terima kasih, sampaikan saja informasinya k pak S** dan pak A**."

Bukti ini otomatis menghancurkan skenario cuci tangan yang mencoba membangun opini seolah-olah pergerakan pelapor di lapangan termasuk koordinasi hukum terkait delik pers dan narkoba di Polres Rohil adalah operasi liar pribadi atau bentuk intimidasi. Fakta hitam di atas putih membuktikan pelapor bergerak atas perintah, petunjuk, dan delegasi resmi dari pucuk pimpinan tertinggi Lapas Bagansiapiapi.

Skandal manipulasi draf laporan ini kini menjadi ujian martabat bagi Kanwil Kemenkumham Riau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, memberikan keterangan palsu dan menyalahgunakan wewenang jabatan untuk operasi terselubung adalah pelanggaran berat yang sanksi mutlaknya adalah pencopotan jabatan secara tidak hormat.
Pihak internal Kanwil DirjenPAS yang mulai gerah dengan temuan bukti-bukti "panas" ini akhirnya memberikan respons tegas.

 "Terima kasih atas tambahan buktinya bapak. Kami proses," tulis perwakilan Kanwil saat menerima dokumen replik, log panggilan, dan bukti aliran dana operasional yang totalnya mencapai Rp21.550.000 tersebut.

Publik kini menunggu, apakah Kanwil Kemenkumham Riau memiliki nyali untuk segera mencopot oknum KPLP yang terbukti bermain dua kaki dan membohongi instansi pembina, atau justru membiarkan wibawa hukum kementerian terus-menerus diinjak-injak oleh kebohongan bawahannya sendiri?.(Dipo)




Editor : Tim
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top