Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE.PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru berencana melakukan konsultasi ke Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Riau terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pemilihan Ketua RT dan RW.
Langkah tersebut diambil menyusul belum adanya jawaban dari Pemerintah Kota Pekanbaru atas rekomendasi yang telah disampaikan Komisi I DPRD Pekanbaru terkait mekanisme pemilihan RT/RW.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE, mengatakan konsultasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Perwako tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, khususnya Peraturan Daerah (Perda).
“Fokus koordinasi kita ingin mempertanyakan pelaksanaan pemilihan RT/RW yang diatur dalam Perwako 48 Tahun 2025, karena dinilai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu Perda,” ujar Syafri.
Dalam rekomendasinya, Komisi I DPRD Pekanbaru menegaskan pemilihan RT/RW seharusnya mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2002. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain pemilihan RT/RW dilakukan secara langsung, calon tidak berasal dari anggota partai politik, serta tidak menggugurkan calon ketua di tengah proses seleksi yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Pekanbaru telah menggelar rapat dengar pendapat bersama Pj Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten III Setdako Syamsuwir, Kepala Bagian Hukum Edi Susanto, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ardiansyah Eka Putra.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test/UKK) sebagaimana diatur dalam Perwako 48/2025. Komisi I menilai UKK tidak boleh dijadikan dasar untuk menggugurkan calon RT/RW.
Selain itu, Komisi I juga merekomendasikan agar pemilihan RT/RW dilakukan secara langsung. Pasalnya, mekanisme musyawarah mufakat yang tercantum dalam Perwako dinilai berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Komisi I menilai cara tersebut berpotensi memicu konflik, sehingga kami mengeluarkan rekomendasi agar pemilihan dilakukan secara langsung,” pungkas Syafri.(hrc)
| Editor | : | |
| Kategori | : | DPRD Pekanbaru |



01
02
03
04
05
