Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
PDIP: Jangan Buru-buru Suntik Modal Rp10 Miliar untuk BPR Pekanbaru Madani
Senin 27 Oktober 2025, 08:01 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, SH.

 

PEKANBARU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Pekanbaru menolak rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani.

Penolakan tersebut disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal, Zulkardi, SH, yang menilai BPR Pekanbaru Madani belum layak menerima tambahan modal karena masih memiliki sejumlah persoalan hukum dan kelembagaan.

“Kami dari Fraksi PDIP menolak keras penyertaan modal Rp10 miliar untuk BPR. Terlalu riskan, karena BPR masih diselimuti berbagai persoalan internal dan masalah hukum,” tegas Zulkardi, Minggu (26/10/2025).

Menurut Zulkardi, berdasarkan hasil pembahasan Ranperda dan pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ditemukan sejumlah catatan negatif terhadap BPR Pekanbaru Madani.

Beberapa di antaranya adalah kasus hukum di Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang masih berstatus penyelidikan, belum adanya direktur utama definitif, serta temuan adanya kredit fiktif dan jaminan palsu dari lembaga penjamin kredit daerah (Jamkerda).

Selain itu, BPR juga tercatat meminjam dana ke Bank Jatim, bukan ke Bank Riau Kepri, dan menyalurkan kredit yang tidak sesuai dengan visi awal pendirian BPR, yakni membantu pelaku UMKM dan usaha mikro.

“Ironisnya, sebagian besar debitur justru berasal dari kalangan ASN, bukan pelaku usaha kecil,” tambah Zulkardi.

Fraksi PDIP juga menyoroti belum diselesaikannya temuan dan rekomendasi OJK serta Inspektorat terhadap kinerja BPR. Bahkan, ada dugaan penghapusan data pinjaman fiktif yang bisa berpotensi merugikan keuangan daerah.

Merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Permendagri terkait penyertaan modal daerah, BUMD yang tengah berperkara atau memiliki masalah hukum tidak dapat menerima tambahan modal dari APBD.

Di tengah kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang masih mengalami defisit dan banyak tunda bayar, PDIP menilai pemberian modal Rp10 miliar justru tidak tepat waktu.

“Kami tidak anti terhadap penyertaan modal. Kami sepakat penambahan modal bahkan sampai Rp20 miliar, tapi setelah ada direktur utama definitif yang mampu memaparkan rencana penyelamatan BPR. Saat ini belum saatnya,” tutup Zulkardi. (hrc)




Editor : Tim
Kategori : DPRD Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top