ilustrasi.PEKANBARU – Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025) setelah berlangsung selama dua pekan. Selama operasi digelar, Satlantas Polresta Pekanbaru mencatat sebanyak 1.284 pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, mengatakan dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 1.203 pengendara diberikan teguran, 80 pengendara ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan 1 pengendara dikenai tilang manual.
Menurutnya, pelanggaran paling banyak masih berasal dari pengendara sepeda motor.
“Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, dan berbonceng tiga,” ujar Satrio, Senin (1/12/2025).
Selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, kepolisian juga mencatat dua kasus kecelakaan selama masa operasi yang menyebabkan dua korban jiwa.
Satlantas menilai temuan tersebut menjadi pengingat bahwa tingkat kedisiplinan berlalu lintas masyarakat masih perlu ditingkatkan guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.(hrc)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukrim |



01
02
03
04
05
