Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
Kamis, 13-11-2025 - 18:04:02 WIB
ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera berakhir. Program yang mulai berjalan sejak 19 Mei 2025 itu dijadwalkan berakhir pada 15 Desember 2025 mendatang.

Pemprov Riau mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlaku program berakhir.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau, Muhammad Sayoga, menjelaskan bahwa program dispensasi ini memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi pemilik kendaraan yang telah lama menunggak pajak.

“Dispensasi ini bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang pajaknya sudah lama mati. Selain itu, juga ada keringanan bagi kendaraan dari luar Riau yang akan melakukan mutasi masuk,” ujar Sayoga, Kamis (13/11/2025).

Dalam program ini, wajib pajak mendapatkan sejumlah kemudahan, di antaranya pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan.

Bagi wajib pajak yang belum membayar pajak selama dua tahun atau lebih, cukup melunasi pajak untuk tahun terakhir dan tahun berjalan saja. Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas, maupun angkutan umum yang memiliki plat nomor BM dan terdaftar di Provinsi Riau.

Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk juga mendapat potongan pokok pajak hingga 50 persen pada tahun pertama sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan wajib pajak.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 400/V/Tahun 2025, yang bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah juga memberikan penghargaan bagi wajib pajak taat, yakni potongan pajak sebesar 10 persen bagi pemilik kendaraan yang membayar pajak tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut.

“Pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo akan mendapatkan potongan pajak sebesar 10 persen. Mereka cukup mengajukan surat permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo,” jelas Sayoga, dikutip dari MCRiau.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar, kendaraan baru (penyerahan pertama), maupun kendaraan eks lelang. Pemerintah memastikan program ini tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Riau.

Untuk memudahkan pelayanan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran di berbagai titik layanan seperti Samsat Drive Thru, Samsat Tanjak, dan Samsat Keliling. Layanan Drive Thru tersedia di sejumlah lokasi, antara lain di depan Kantor Bapenda Riau Jalan Sudirman, Samsat Jalan Gajahmada, serta di Pelalawan, Tembilahan, Ujung Tanjung, dan Dumai.

Program dispensasi pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.(hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
  • 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
  • Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
  • WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
  • Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    02 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    03 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    04 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    05 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    06 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    07 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    08 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    09 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    10 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    11 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    12 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    13 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    14 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    15 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    16 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    17 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    18 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    19 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    20 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    21 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    22 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat