Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
Kamis, 06-11-2025 - 08:31:03 WIB
KPK gelar konferensi pers kasus Gubernur Riau.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan senilai Rp 7 miliar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Ketiga tersangka tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani Nursalam.

Ketiganya dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, dan DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat memberikan keterangan pers.

Tanak menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda dan enam Kepala UPT Wilayah I–VI pada Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada Abdul Wahid terkait penambahan anggaran proyek infrastruktur.

Namun, menurut KPK, Arief yang mewakili Gubernur kemudian menaikkan permintaan fee menjadi 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

“Selanjutnya, seluruh Kepala UPT dan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar,” ungkap Tanak.

KPK menduga sekitar Rp 4 miliar telah diserahkan secara bertahap dari total permintaan tersebut. Sisanya belum terealisasi hingga akhirnya KPK melakukan tindakan hukum.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025) di Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Abdul Wahid.

Semua pihak yang diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Sementara Dani Nursalam, yang sempat tidak berada di lokasi OTT, menyerahkan diri ke KPK sehari setelah operasi dilakukan.(hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
  • Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
  • Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
  • Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
  • Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    02 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    03 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    04 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    05 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    06 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    07 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    08 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    09 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    10 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    11 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    12 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    13 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
    14 Bukan Sekadar Nabung, Ini 5 Investasi Pengubah Nasib Finansial
    15 Tips Aman Touring dari Capella Honda Riau: Disiplin, Kompak dan Hormati Pengguna Jalan
    16 Sidak RSUD Selasih Pelalawan, Wabup Husni: Tenaga Medis Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
    17 KI Riau Tantang Pemda Buka Seluruh Anggaran, Penghapusan Kerja Sama Publikasi Dinilai Sesat
    18 Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart
    19 Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
    20 PDIP: Jangan Buru-buru Suntik Modal Rp10 Miliar untuk BPR Pekanbaru Madani
    21 Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
    22 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat