APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
Kamis, 02-10-2025 - 10:15:51 WIB
 |
Foto Istimewa. |
PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan APBD Perubahan 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (30/9/2025).
Nilai anggaran perubahan sempat menjadi tarik ulur antara Rp2,9 triliun dan Rp3,210 triliun, sebelum akhirnya disepakati sebesar Rp3,210 triliun.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua T Azwendi Fajri dan Andry Saputra. Hadir pula Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota, Pj Sekda Zulfahmi Arifin, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Juru Bicara Banggar DPRD Pekanbaru, Firman SE, menegaskan penyusunan perubahan APBD 2025 harus realistis dengan memperhitungkan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami merekomendasikan kepada Wali Kota agar mengevaluasi kinerja kepala OPD, sehingga ada peningkatan kas daerah,” ujar Firman.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada DPRD. Ia menegaskan APBD Perubahan 2025 akan diprioritaskan untuk pembayaran utang tahun sebelumnya serta perbaikan jalan rusak di 1.300 titik yang selama lebih dari 20 tahun belum tertangani.
“Meski ruang fiskal terbatas, secara massif kita akan selesaikan bertahap,” kata Agung.
Berdasarkan kesepakatan, struktur APBD Perubahan 2025 terdiri dari:
Pendapatan Daerah: Rp3,182 triliun
Belanja Daerah: Rp3,190 triliun
Penerimaan Pembiayaan: Rp28,088 miliar
Pengeluaran Pembiayaan: Rp20 miliar
(hrc)
Komentar Anda :