Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
Kerusuhan PT SSL Siak: Empat Orang Resmi Jadi Tersangka, Polisi Imbau Penyelesaian Damai
Jumat 13 Juni 2025, 08:21 WIB
Bupati Siak, Afni Z, turun langsung meredam konflik antara warga dengan perusahaan di wilayah Tumang.

SIAK – Kepolisian Resor Siak menetapkan empat orang sebagai tersangka pascakerusuhan yang terjadi di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Sebelumnya, polisi mengamankan delapan orang terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menyebut kerusuhan yang pecah pada Rabu (11/6/2025) menyebabkan kerusakan berat pada sejumlah fasilitas perusahaan. Beberapa unit kendaraan dan bangunan dilaporkan hangus terbakar.

“Data sementara menunjukkan sebanyak 15 unit kendaraan, tiga bangunan rumah, 15 kamar mess karyawan, serta lima unit kantor mengalami kerusakan parah atau terbakar akibat aksi anarkis,” ungkap AKBP Eka, Kamis (12/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian konflik secara damai, namun tetap menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum.“Kami memahami ada kekecewaan di tengah masyarakat, namun tindakan anarkis bukan solusi. Proses hukum dan mediasi resmi adalah jalur yang tepat. Polres Siak siap mengawal proses ini secara adil dan transparan,” tegasnya.

Bupati Siak, Afni Z, juga menyampaikan sikap tegas terhadap aksi kekerasan yang menyebabkan kerugian besar, baik materiil maupun sosial. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Siak siap memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak perusahaan, selama semua pihak menaati koridor hukum.

“Kami siap memediasi kedua belah pihak. Tapi kami tidak akan mentoleransi tindakan perusakan fasilitas karena itu sudah melanggar hukum,” ujarnya.

Kerusuhan dipicu oleh konflik lahan antara ratusan warga dengan PT SSL, perusahaan penyedia bahan baku industri kertas di Riau. Warga memprotes pencabutan paksa tanaman sawit yang mereka tanam di lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat.

Sebaliknya, pihak perusahaan menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah konsesi resmi PT SSL.

Ketegangan yang terus memuncak sejak beberapa waktu terakhir akhirnya memunculkan aksi massa, yang kemudian berujung pada pembakaran fasilitas dan pengrusakan aset milik perusahaan.

Pihak kepolisian kini terus melakukan pengembangan penyelidikan dan mengimbau semua pihak untuk menahan diri serta menghindari provokasi, seperti yang dilansir dari republika.(*)




Editor :
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top