Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Kerusuhan PT SSL Siak: Empat Orang Resmi Jadi Tersangka, Polisi Imbau Penyelesaian Damai
Jumat 13 Juni 2025, 08:21 WIB
Bupati Siak, Afni Z, turun langsung meredam konflik antara warga dengan perusahaan di wilayah Tumang.

SIAK – Kepolisian Resor Siak menetapkan empat orang sebagai tersangka pascakerusuhan yang terjadi di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Sebelumnya, polisi mengamankan delapan orang terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menyebut kerusuhan yang pecah pada Rabu (11/6/2025) menyebabkan kerusakan berat pada sejumlah fasilitas perusahaan. Beberapa unit kendaraan dan bangunan dilaporkan hangus terbakar.

“Data sementara menunjukkan sebanyak 15 unit kendaraan, tiga bangunan rumah, 15 kamar mess karyawan, serta lima unit kantor mengalami kerusakan parah atau terbakar akibat aksi anarkis,” ungkap AKBP Eka, Kamis (12/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian konflik secara damai, namun tetap menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum.“Kami memahami ada kekecewaan di tengah masyarakat, namun tindakan anarkis bukan solusi. Proses hukum dan mediasi resmi adalah jalur yang tepat. Polres Siak siap mengawal proses ini secara adil dan transparan,” tegasnya.

Bupati Siak, Afni Z, juga menyampaikan sikap tegas terhadap aksi kekerasan yang menyebabkan kerugian besar, baik materiil maupun sosial. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Siak siap memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak perusahaan, selama semua pihak menaati koridor hukum.

“Kami siap memediasi kedua belah pihak. Tapi kami tidak akan mentoleransi tindakan perusakan fasilitas karena itu sudah melanggar hukum,” ujarnya.

Kerusuhan dipicu oleh konflik lahan antara ratusan warga dengan PT SSL, perusahaan penyedia bahan baku industri kertas di Riau. Warga memprotes pencabutan paksa tanaman sawit yang mereka tanam di lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat.

Sebaliknya, pihak perusahaan menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah konsesi resmi PT SSL.

Ketegangan yang terus memuncak sejak beberapa waktu terakhir akhirnya memunculkan aksi massa, yang kemudian berujung pada pembakaran fasilitas dan pengrusakan aset milik perusahaan.

Pihak kepolisian kini terus melakukan pengembangan penyelidikan dan mengimbau semua pihak untuk menahan diri serta menghindari provokasi, seperti yang dilansir dari republika.(*)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top