Target Pajak Reklame Turun, Wali Kota Minta Bapenda Pekanbaru Evaluasi
Kamis, 15-05-2025 - 14:59:10 WIB
 |
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. |
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame untuk tahun anggaran 2025. Ia menilai, penetapan target tersebut tidak sejalan dengan potensi riil yang dimiliki Kota Pekanbaru sebagai pusat jasa dan perdagangan yang terus berkembang.
Pada tahun 2024, realisasi PAD dari sektor pajak reklame tercatat sebesar Rp38 miliar. Namun, untuk tahun 2025, target yang ditetapkan justru turun menjadi Rp34 miliar. Penurunan ini dinilai Agung tidak masuk akal.
“Kenapa target tahun ini hanya Rp34 miliar, padahal tahun lalu kita bisa capai Rp38 miliar? Seharusnya target ditingkatkan, bukan malah diturunkan,” tegas Agung dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Menanggapi hal itu, Agung memberikan peringatan tegas kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru agar serius dalam mengelola potensi PAD, terutama dari sektor pajak reklame. Ia menekankan perlunya kerja keras, strategi, dan inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Sebagai langkah konkret, Agung menginstruksikan Bapenda untuk segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh reklame yang terpasang di wilayah kota. Langkah ini penting guna mendata reklame yang belum terdaftar secara resmi, termasuk yang tergolong ilegal dan berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan.
Ia menegaskan, pendataan menyeluruh dan penertiban reklame ilegal harus menjadi prioritas agar potensi PAD dari sektor tersebut dapat dimaksimalkan.
“Setiap potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan demi mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Pekanbaru,” kata Agung.
Selain itu, ia juga mendorong Bapenda untuk menyusun strategi inovatif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha reklame terhadap kewajiban perpajakan. Langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak PAD secara berkelanjutan.
Dengan adanya evaluasi dan arahan dari Wali Kota, diharapkan Bapenda dapat segera mengambil tindakan konkret, termasuk revisi target pajak reklame tahun 2025, agar potensi pendapatan dari sektor ini benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kota Pekanbaru.(mcr)
Komentar Anda :