Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Target Pajak Reklame Turun, Wali Kota Minta Bapenda Pekanbaru Evaluasi
Kamis 15 Mei 2025, 14:59 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame untuk tahun anggaran 2025. Ia menilai, penetapan target tersebut tidak sejalan dengan potensi riil yang dimiliki Kota Pekanbaru sebagai pusat jasa dan perdagangan yang terus berkembang.

Pada tahun 2024, realisasi PAD dari sektor pajak reklame tercatat sebesar Rp38 miliar. Namun, untuk tahun 2025, target yang ditetapkan justru turun menjadi Rp34 miliar. Penurunan ini dinilai Agung tidak masuk akal.

“Kenapa target tahun ini hanya Rp34 miliar, padahal tahun lalu kita bisa capai Rp38 miliar? Seharusnya target ditingkatkan, bukan malah diturunkan,” tegas Agung dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Menanggapi hal itu, Agung memberikan peringatan tegas kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru agar serius dalam mengelola potensi PAD, terutama dari sektor pajak reklame. Ia menekankan perlunya kerja keras, strategi, dan inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sebagai langkah konkret, Agung menginstruksikan Bapenda untuk segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh reklame yang terpasang di wilayah kota. Langkah ini penting guna mendata reklame yang belum terdaftar secara resmi, termasuk yang tergolong ilegal dan berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan.

Ia menegaskan, pendataan menyeluruh dan penertiban reklame ilegal harus menjadi prioritas agar potensi PAD dari sektor tersebut dapat dimaksimalkan.

“Setiap potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan demi mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Pekanbaru,” kata Agung.

Selain itu, ia juga mendorong Bapenda untuk menyusun strategi inovatif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha reklame terhadap kewajiban perpajakan. Langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak PAD secara berkelanjutan.

Dengan adanya evaluasi dan arahan dari Wali Kota, diharapkan Bapenda dapat segera mengambil tindakan konkret, termasuk revisi target pajak reklame tahun 2025, agar potensi pendapatan dari sektor ini benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kota Pekanbaru.(mcr)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top