Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
Target Pajak Reklame Turun, Wali Kota Minta Bapenda Pekanbaru Evaluasi
Kamis 15 Mei 2025, 14:59 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame untuk tahun anggaran 2025. Ia menilai, penetapan target tersebut tidak sejalan dengan potensi riil yang dimiliki Kota Pekanbaru sebagai pusat jasa dan perdagangan yang terus berkembang.

Pada tahun 2024, realisasi PAD dari sektor pajak reklame tercatat sebesar Rp38 miliar. Namun, untuk tahun 2025, target yang ditetapkan justru turun menjadi Rp34 miliar. Penurunan ini dinilai Agung tidak masuk akal.

“Kenapa target tahun ini hanya Rp34 miliar, padahal tahun lalu kita bisa capai Rp38 miliar? Seharusnya target ditingkatkan, bukan malah diturunkan,” tegas Agung dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Menanggapi hal itu, Agung memberikan peringatan tegas kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru agar serius dalam mengelola potensi PAD, terutama dari sektor pajak reklame. Ia menekankan perlunya kerja keras, strategi, dan inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sebagai langkah konkret, Agung menginstruksikan Bapenda untuk segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh reklame yang terpasang di wilayah kota. Langkah ini penting guna mendata reklame yang belum terdaftar secara resmi, termasuk yang tergolong ilegal dan berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan.

Ia menegaskan, pendataan menyeluruh dan penertiban reklame ilegal harus menjadi prioritas agar potensi PAD dari sektor tersebut dapat dimaksimalkan.

“Setiap potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan demi mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Pekanbaru,” kata Agung.

Selain itu, ia juga mendorong Bapenda untuk menyusun strategi inovatif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha reklame terhadap kewajiban perpajakan. Langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak PAD secara berkelanjutan.

Dengan adanya evaluasi dan arahan dari Wali Kota, diharapkan Bapenda dapat segera mengambil tindakan konkret, termasuk revisi target pajak reklame tahun 2025, agar potensi pendapatan dari sektor ini benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kota Pekanbaru.(mcr)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top