Rabu, 3 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Idul Adha 2026 Makin Tenang, Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
Senin 18 Mei 2026, 07:14 WIB
ilustrasi.

PEKANBARU – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru terus memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Hingga kini, petugas memastikan belum menemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi kurban di wilayah Kota Pekanbaru.

Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco, mengungkapkan bahwa jumlah sapi kurban yang telah terdata sepanjang tahun 2026 mencapai 3.514 ekor.

Menurutnya, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru diwajibkan menjalani vaksinasi PMK sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran penyakit sejak dini.

“Sejak Januari 2026 hingga saat ini, kasus PMK di Pekanbaru masih nihil. Hewan kurban yang dinyatakan sehat setelah pemeriksaan akan memperoleh Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta izin layak potong,” ujar Maisisco, Minggu.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh oleh tim lapangan bersama petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, seperti bentuk tubuh, kesehatan kaki, mata, hidung, hingga kondisi gigi.

Maisisco menambahkan, pengawasan terhadap hewan kurban di lokasi pemeliharaan dan penjualan sebenarnya telah dilakukan sejak lima bulan terakhir. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian besar hewan kurban telah dipelihara peternak lokal jauh sebelum Idul Adha.

Distankan Kota Pekanbaru juga dijadwalkan menyerahkan SKKH kepada para pemilik hewan sekitar satu pekan sebelum Hari Raya Idul Adha. Dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum hewan kurban dibawa ke lokasi pemotongan.(*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top