Premanisme dan Geng Motor Dibasmi, Polda Riau Tangkap Ratusan Pelaku
Kamis, 15-05-2025 - 14:55:16 WIB
 |
Penangkapan premanisme di wilayah hukum Polda Riau. |
PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 196 orang pelaku berbagai tindak pidana, berikut sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Riau.
“Sebanyak 169 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 163 laki-laki dan 6 perempuan,” ujar Kombes Pol Asep dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam beragam aktivitas kriminal yang meresahkan masyarakat, seperti aksi premanisme, ulah geng motor, serta tindak pidana yang dilakukan secara berkelompok.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, antara lain senjata tajam dan senjata rakitan.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi samurai, softgun, pisau, dan besi. Beberapa pelaku diketahui masih di bawah umur, bahkan masih berstatus pelajar SMA dan SMK, khususnya kelas 2 dan 3,” kata Kombes Pol Asep.
Dari 169 kasus yang berhasil diungkap, sejumlah tindak pidana di antaranya mencakup premanisme, pencurian dengan pemberatan, kepemilikan senjata api ilegal, aktivitas geng motor, dan pungutan liar (pungli).
Kombes Pol Asep juga menyoroti dominasi pelaku yang masih berusia remaja, serta kecenderungan mereka beraksi secara berkelompok.
Selain fokus utama Operasi Pekat, pihak kepolisian juga menangani sejumlah kasus lain yang ditemukan selama operasi berlangsung.
“Terdapat juga kasus imbangan di luar sasaran Operasi Pekat, seperti penggelapan dan penyalahgunaan narkotika. Beberapa pelaku yang kedapatan sedang berpesta narkoba juga langsung kami amankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme dan tindak kejahatan serupa. Ia juga mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan tindakan intimidasi atau pemerasan terhadap pelaku usaha di wilayah Riau.
“Premanisme, pungli, dan pemerasan terhadap perusahaan atau pabrik yang menimbulkan keresahan akan kami tindak tegas. Ini merupakan komitmen Kapolda Riau untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.(detik)
Komentar Anda :