Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Sabtu 15 Februari 2025, 07:08 WIB
Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

PEKANBARU – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Riau terkait dugaan korupsi dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (14/2/2025), sehari setelah dirinya diperiksa selama 10 jam.

“Saya dipanggil sebagai saksi untuk melanjutkan pemeriksaan terkait SPPD fiktif di Setwan Riau. Pemeriksaan kemarin belum selesai, sehingga hari ini saya kembali dimintai keterangan tambahan,” ujar Muflihun kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa materi pemeriksaan kali ini berfokus pada kelengkapan dokumen serta dugaan pemalsuan tanda tangan. Menurutnya, terdapat indikasi tanda tangan palsu dalam beberapa dokumen, termasuk yang ditandatangani oleh bendahara.

“Kami dimintai keterangan mengenai kelengkapan dokumen, terutama tanda tangan yang tercantum. Ada dugaan beberapa tanda tangan dipalsukan, bahkan ada dokumen yang ditandatangani oleh bendahara,” jelasnya.

Muflihun menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan selalu memenuhi setiap panggilan penyidik sebagai bentuk komitmen terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Setiap kali dipanggil, saya pasti datang. Kita patuhi proses hukum yang berjalan. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan, sehingga belum bisa disimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah,” ungkapnya.

Pemeriksaan kedua ini berlangsung hampir lima jam. Muflihun juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan informasi yang diperlukan guna mendukung penyelidikan.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Riau. (rri)





Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top