Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Besok Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Dimulai
Selasa, 31-01-2023 - 10:54:32 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau besok, Rabu (1/2/2023) mulai menerapkan penghapus denda pajak kendaraan melalui program 7 berkah pajak daerah Riau.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Riau yang telah ditandatangani, pembebasan denda pajak akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2023. Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan 7 berkah pajak daerah Riau lebih Baik.

"Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor Insya Allah tanggal 1 Februari 2023 besok dimulai sampai 31 Mei 2023," kata Syahrial Abdi, Selasa (31/1/2023).

Karena itu, kata Syahrial, bagi wajib pajak yang menunggak pajak, sesuai arahan Gubernur Riau melalui program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Jadi bagi masyarakat yang memiliki kendaraan yang tidak dibayar selama lebih dari 5 tahun, diberikan keringanan, dan untuk menghindari sanksi penerapan UU LLAJ tahun 2009 atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," cakapnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.

Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, program 7 berkah pajak daerah lebih baik tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat Riau membayar pajak.

Gubri berharap masyarakat Riau dapat  memanfaatkan program 7 berkah tersebut, karana sengat bermanfaat terutama masyarakat yang terlambat membayar pajak.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan  Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target," terangnya.

"Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya.  Untuk itu, kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak," tambahnya.

Gubri menyebut, Pemprov Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak, sekaligus guna meringankan beban masyarakat dengan  mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Riau, tentang Penghapusan Denda Pajak.

"Mari segera manfaatkan 7 berkah pajak daerah agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," tukasnya.

Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:

1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II).

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut  Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk (Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).

6. Bebas pajak progresive.

7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung  diberlakukan setelah masa  program 1-5  diatas berakhir). (clc)




 
Berita Lainnya :
  • Pengurus FPK Riau Terima Kunjungan 23 Orang Pengurus FPK Pekanbaru
  • Pj Gubri Canangkan Gerakan Nasional 10 Juta Merah Putih di Riau
  • Sambut HUT Ke-79 RI, Kesbangpol Riau bersama FPK Riau Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
  • Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau
  • FPK Riau Kunker ke Kesbangpol dan FPK-LKMMD Kota Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pengurus FPK Riau Terima Kunjungan 23 Orang Pengurus FPK Pekanbaru
    02 Pj Gubri Canangkan Gerakan Nasional 10 Juta Merah Putih di Riau
    03 Sambut HUT Ke-79 RI, Kesbangpol Riau bersama FPK Riau Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
    04 Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau
    05 FPK Riau Kunker ke Kesbangpol dan FPK-LKMMD Kota Dumai
    06 Kapolda Riau Dukung Penuh Parade dan Pesona BTI 2024
    07 Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri (FKLPI) Kabupaten Solok Sah Terbentuk
    08 "Ndasmu Etik": Retorika Jalur Buntu
    09 Hari Bela Negara ke-75, FPK Riau Bersama PSMTI Gelar Baksos Donor Darah
    10 Hanura Sumbar Desak Gubernur Lantik Komisi Informasi Publik
    11 Menhan Disambut Danrem 032/Wbr Kunjungi Korban Erupsi Gunung Marapi
    12 Febby Dt Bangso Dari Ketua Ke Ketua
    13 Seluruh Korban Erupsi Gunung Marapi Telah Ditemukan
    14 Ganjar Mahfud: Benarkah Akan Dwi Tunggal?
    15 Sinde Puspita,S.Psi MM PhD. Pulang Menata Pendidikan Sumbar
    16 Sekjen Hanura Berpulang, Febby Dt Bangso dan DPD Hanura Sumbar Sampaikan Duka Mendalam
    17 Febby Dt Bangso: Kharisma Ganjar Pranowo Jelas Terlihat di Jalan Santai Perjuangan
    18 Syafri Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Forum UMKM Kab. Solok
    19 Diikuti FPK Kabupaten/Kota, Plt Gubri Buka Rakor FPK Riau
    20 Pendamping Halal LP3H UNP Raih Peringkat II Nasional Pendamping Inspiratif
    21 Terima Penghargaan FPK Riau, Gubri Ucapkan Terima Kasih kepada 69 Paguyuban se Riau
    22 Pengurus PWI Sumbar Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Mantan Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat