Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Besok Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Dimulai
Selasa, 31-01-2023 - 10:54:32 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau besok, Rabu (1/2/2023) mulai menerapkan penghapus denda pajak kendaraan melalui program 7 berkah pajak daerah Riau.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Riau yang telah ditandatangani, pembebasan denda pajak akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2023. Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan 7 berkah pajak daerah Riau lebih Baik.

"Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor Insya Allah tanggal 1 Februari 2023 besok dimulai sampai 31 Mei 2023," kata Syahrial Abdi, Selasa (31/1/2023).

Karena itu, kata Syahrial, bagi wajib pajak yang menunggak pajak, sesuai arahan Gubernur Riau melalui program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Jadi bagi masyarakat yang memiliki kendaraan yang tidak dibayar selama lebih dari 5 tahun, diberikan keringanan, dan untuk menghindari sanksi penerapan UU LLAJ tahun 2009 atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," cakapnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.

Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, program 7 berkah pajak daerah lebih baik tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat Riau membayar pajak.

Gubri berharap masyarakat Riau dapat  memanfaatkan program 7 berkah tersebut, karana sengat bermanfaat terutama masyarakat yang terlambat membayar pajak.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan  Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target," terangnya.

"Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya.  Untuk itu, kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak," tambahnya.

Gubri menyebut, Pemprov Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak, sekaligus guna meringankan beban masyarakat dengan  mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Riau, tentang Penghapusan Denda Pajak.

"Mari segera manfaatkan 7 berkah pajak daerah agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," tukasnya.

Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:

1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II).

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut  Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk (Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).

6. Bebas pajak progresive.

7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung  diberlakukan setelah masa  program 1-5  diatas berakhir). (clc)




 
Berita Lainnya :
  • Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
  • Giring Minta Pemerintah Lewat PSSI Melobi FIFA Ubah Keputusan
  • Coklit Sudah Selesai, Ini Gambaran Jumlah Pemilih di Provinsi Riau
  • 615 Mahasiswa Penuhi Syarat Dapatkan Bantuan Beasiswa Pemko
  • Banyak Proyek Pemprov Riau Bermasalah, Anggota Dewan: Gubri Harus Tegas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
    02 Giring Minta Pemerintah Lewat PSSI Melobi FIFA Ubah Keputusan
    03 Coklit Sudah Selesai, Ini Gambaran Jumlah Pemilih di Provinsi Riau
    04 615 Mahasiswa Penuhi Syarat Dapatkan Bantuan Beasiswa Pemko
    05 Banyak Proyek Pemprov Riau Bermasalah, Anggota Dewan: Gubri Harus Tegas
    06 Menanti Ngabuburit Mahfud di Senayan Bahas Rp 349 T yang Jadi Sorotan
    07 Baznas Kucurkan Rp 6 Miliar Untuk Bantu Fakir Miskin, Gubri Syamsuar : Mari Bayar Zakat
    08 BPOM Temukan Takjil Mengandung Boraks di Pasar Ramadan Pekanbaru
    09 Harga Cabai Merah Tembus Rp80 Ribu, Harga Daging Ayam Rp27 Ribu per Kg di Pekanbaru
    10 Payung Elektrik Masjid Raya Annur Diterjang Badai, Ini Kata Dinas PUPR PKPP Riau
    11 Pekanbaru Art Market Gelar Bazar di Living World, Tampilkan Kerajinan Buatan Tangan Sendiri
    12 Koalisi Pengusung Anies Akhirnya Deklarasi dan Punya Nama Resmi
    13 Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 April!
    14 Ketum PERPINA Ajak Kaum Perempuan Profesional Dalam Menjalankan Kepemimpinan
    15 KONI Riau Imbau Atlet Tetap Latihan Selama Bulan Ramadan
    16 Negara Anggota ICC Ogah Tangkap Putin usai Muncul Perintah Penangkapan
    17 Faskes Milik Pemerintah Kurang, DPRD Riau: Mau Operasi Antre Berbulan-bulan
    18 Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
    19 Unri dan Bawaslu Kerja Sama Untuk Pengawasan Pemilu Demokratis
    20 Setelah Istri, Giliran Anak Sekda Riau Ketahuan Pamer Kemewahan
    21 BREAKING NEWS, Longsor di Kampar, Jalan Lintas Sumbar Riau Putus Total
    22 Gubernur Syamsuar: Hari Desa Asri Nusantara Upaya Menjaga Kelestarian Alam
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat