Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
Respon Kasus Keracunan Ciki Ngebul, BPOM Pekanbaru Lakukan Pengawasan
Rabu 18 Januari 2023, 07:16 WIB

PEKANBARU - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru menggelar pengawasan, paska munculnya 10 kasus keracunan makanan akibat mengkonsumsi Ciki Ngebul.

Kepala BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan menjelaskan Ciki ini mengandung nitrogen cair. Dampaknya, ketika langsung bersentuhan dengan organ tubuh akan menyebabkan radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar.

"Orang yang mengkonsumsi Ciki Ngebul ini mengakibatkan kerusakan internal akibat suhu yang teramat dingin menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah," jelas Yosef, Selasa (17/1/2023).

Yosef mencontohkan, sudah ada 10 kasus keracunan yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia.

Kasus pertama terjadi di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo, di bulan Juli 2022 lalu. Kemudian, tujuh kasus terjadi di Tasikmalaya pada 19 November 2022 lalu.

Kasus lainnya dialami anak laki-laki usia 4,2 tahun yang dirawat di UGD rumah sakit Haji Jakarta, 21 Desember 2022 lalu. Selanjutnya, dialami anak usia 6 tahun di Jember, 12 Januari 2023.

"Kami Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru telah melakukan kegiatan pengawasan terhadap pangan siap saji yang ditambahkan Nitrogen cair," ujar Kepala BPOM.

Pengawasan ini dilakukan di kawasan area Car Free Day (CFD) pada Minggu (15/1/2023) kemarin. Hasilnya belum ditemukan adanya jajanan tersebut.

Pengawasan ini kata Yosef, sesuai Surat Edaran Kemenkes Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.

"Kemenkes meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya  mengkonsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual," kata Yosef.

Yosef menginformasikan, cairan Nitrogen bentuknya jernih, tidak berwarna dan tidak berbau. Sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan.

"Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus, digemari masyarakat utamanya anak-anak," pesan Yosef.

Sementara itu terkait edaran Kemenkes, BPOM melakukan langkah kehati-hatian dengan melarang sementara waktu penggunaan LN2 pada pangan jajanan sampai terbitnya pedoman mitigasi resiko penggunaan LN2, seperti yang dilansir dari mcr.

"Kami dari BPOM Pekanbaru akan melakukan pengawasan sesuai Surat Edaran No.PW.04.08.5.53.01.23.01 Tanggal 6 Januari 2023 perihal Pengawasan Pangan Olahan Siap Saji yang ditambahkan Nitrogen Cair," tutup Yosef. (*)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top