Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Provinsi Riau Bakal Dapat DBH Triliunan Rupiah dari Sawit
Kamis 08 Desember 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi Tandan Buah Segar atau TBS Sawit

PEKANBARU - Provinsi Riau berpotensi dapat Dana Bagi Hasil (DBH) triliunan rupiah dari sektor perkebunan sawit. Pendapatan dari sisi DBH ini, tentunya memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah penghasil perkebunan termasuk Provinsi Riau.

Potensi DBH trilunan rupiah tersebut bisa dibilang menunggu waktu. Pasalnya, aturan terkait DBH itu sendiri sudah masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Bahkan jika tidak ada aral melintang, 2024 nanti DBH dari perkebunan sawit sudah diberlakukan.

"DBH sawit sudah diakomodir, tinggal hitungan bagi hasilnya. Potensi DBH ini sangat besar, bisa mencapai triliunan rupiah," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Rabu (7/12/22).

Besarnya DBH dari perkebunan sawit ini, karena Riau sendiri merupakan memiliki hamparan perkebunan sawit terluas di Indonesia yang mencapai tiga juta hektar lebih.

Selain itu, mengacu dari beberapa pertemuan rapat koordinasi nasional oleh daerah penghasil sawit meminta pembagian DBH sebesar 90 persen untuk daerah termasuk provinsi. Sedangkan untuk pusat 10 persen.

"Dari pertemuan terakhir, daerah minta 90 persen, 10 persen untuk pusat. Dari 90 persen itu, kabupaten kota penghasil sawit lebih besar pembagiannya dari provinsi. Ini tentunya menguntungkan bagi daerah penghasil," kata Syahrial.

Lebih lanjut, mantan Penjabat (Pj) Bupati Kampar ini juga menyatakan bahwa para bupati walikota di Riau sudah mengikuti perjanjian tripartit, antara pemerintah provinsi, kabupaten kota bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta Dirjen Pajak Kemenkeu.

Kaitan dari perjanjian tripartit ini, untuk alokasi DBH yang salah satunya bersumber dari perkebunan sawit.

"Ini gunanya, nantinyakan yang berhak memungut pajak seperti perkebunan sawit itukan Kanwil Pajak. Hasilnya, masuk ke Kemenkeu, kemudian diperhitungkan dalam bentuk bagi hasil. Lalu dialokasikan Dirjen Perimbangan Keuangan lalu dibegikan ke daerah penghasil," papar Syahrial.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top