Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
Respons Bea Cukai Riau Usai Petugas Jadi Tersangka Penembakan Haji Permata
Jumat 07 Oktober 2022, 08:31 WIB

PEKANBARU - Petugas Bea Cukai Tembilahan, Riau berinisial B ditetapkan tersangka pembunuhan pengusaha Haji Permata saat menggerebek penyelundupan rokok ilegal, tahun lalu. Bea Cukai menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi.

"Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polda Riau," kataHumas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau, Jalu Restu Wisuda di Pekanbaru, Kamis (6/10/2022).

Jalu menyebut pelaku sebelumnya dinas di Kantor Bea Cukai Tembilahan. Namun saat ini sudah pindah tugas setelah ada mutasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Dulu (pelaku) petugas patroli laut di Bea Cukai Tembilahan. Status ASN Bea Cukai, sekarang sudah mutasi," kata Jalu.

Sebelumnya polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait penembakan yang menewaskan pengusaha asal Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata setelah satu tahun bergulir di Polda Riau. Satu pegawai Bea Cukai Tembilahan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara. Termasuk rekonstruksi di sungai Siak beberapa waktu lalu.

"Sudah ditetapkan tersangka satu orang inisial B, pegawai Bea Cukai," ucap Asep kepada wartawan di Polda Riau.

Menurut Asep, penyidik sudah melakukan rekonstruksi penembakan Haji Permata itu. Sebab ditemukan luka tembak di dada korban yang berasal dari senjata pegawai Bea Cukai Tembilahan.

"Proyektil dengan senjatanya sama. Kami telah periksa yang bersangkutan, di mana dirinya mengaku mengeluarkan tembakan," kata Asep.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk tahap pertama. Jika dinyatakan lengkap, berkas dan tersangka akan segera dilimpahkan.

Diketahui, peristiwa berdarah itu berawal dari pengejaran kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan, Jumat (15/1/2021), seperti yang dilansir dari detik.

Singkat cerita, terjadi perlawanan hingga petugas harus melepas tembakan. Salah satu peluru tajam yang melesat ternyata menewaskan Haji Permata dan Baharudin selaku nahkoda kapal.

Keluarga yang tidak terima melaporkan insiden tersebut ke polisi. Setelah satu tahun lebih, barulah polisi menetapkan tersangka. (*)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top