Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Kemenag Serahkan ID Nasional Masjid Darussalam Tarai Bangun Kampar
Rabu 29 September 2021, 15:52 WIB
Jumlah masjid dan mushala di tanah air sudah tak terhingga. Data PIC SIMAS Kemenag RI menyebut, jumlahnya 741.991.

PEKANBARU - Jumlah masjid dan mushala di tanah air sudah tak terhingga. Data PIC Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag RI menyebut, jumlahnya 741.991. Itu yang tercatat manual yang diperoleh berjenjang mulai dari Kantor Urusan Agama di tiap daerah.

Hanya saja, apakah seluruh masjid dan mushala di berbagai pelosok nusantara tersebut sudah terdaftar di Kementerian Agama Pusat? Hal ini diperlukan sebagai upaya mewujudkan single data masjid dan mushala yang berkualitas melalui entri dan verifikasi data berbasis SIMAS guna memudahkan akses publik dan integrasi masjid dan mushala dengan Kemenag.

Terkait hal ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Staf Pembinaan Kemasjidan Bimas Islam H. Ahmad Fadhil, SH, MM menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar pada Sistem Informasi Masjid Kemenag kepada Pengurus Masjid Darussalam Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dengan Nomor Identitas Nasional Masjid: 01.4.04.01.03.000089 di ruang kerja Kantor Bimas Islam Kemenag Kampar, Selasa (28/9/2021).

Hadir pada momen penyerahan ini Ketua Pengurus Masjid Darussalam H. Budi Suhari, S.Pt dan Staf Bidang Pemahaman Keagamaan H. Syafrizal, S.Pd beserta staf di Seksi Bimas Islam lainnya.

Pada pengarahan dan pembinaannya, Ahmad Fadhil menyampaikan dalam pelaksanaan pengelolaan manajemen masjid, setiap pengurus masjid di Indonesia sebaiknya bisa mengikuti rujukan yang tertuang pada Peraturan Menteri Agama No. 54 tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid dimana mencakup tentang idarah (manajemen), imarah (kegiatan) dan riayah (pemeliharan sarana).
 
Lebih jauh dipaparkan Ahmad Fadhli, dengan adanya nomor resmi Identitas Nasional Masjid ini, maka masjid akan terdata secara nasional dan akan memenuhi persyaratan untuk memperoleh program dan bantuan dari pemerintah.

Dalam kesempatan sama, Syafrizal menyampaikan perihal terkait pembinaan perbedaan pemahaman keagamaan yang bisa terjadi di kalangan jamaah masjid.

"Pada situasi ini, sebaiknya pengurus masjid bisa merujuk kepada fatwa MUI yang berlaku dan sudah ditetapkan. Namun dari pihak Kementerian Agama ataupun dari MUI kabupaten biasanya juga ada program edukasi yang turun ke masjid untuk memberikan pencerahan  terkait perbedaan pemahaman keagamaan ini," tuturnya.

Pertemuan penyerahan SK ini berlangsung dalam suasana akrab, mematuhi prokes dan sangat banyak informasi yang diberikan terkait pembinaan dalam pengelolaan masjid.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi SIMAS pada laman simas.kemenag.go.id.

Untuk mewujudkan program tersebut, pihaknya berharap dan mengajak kepada para takmir masjid dan mushala berperan aktif menyukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid dan mushala yang dikelola terdaftar pada situs kemenag.

Upaya Kementerian Agama melalui SIMAS tentu saja sebagai cara dalam meningkatkan pelayanan dan bimbingan kemasjidan kepada masjid dan mushala. Bagi seluruh masjid dan mushala yang terdaftar bakal mendapat nomor identitas masjid (ID Nasional Masjid). (rilis)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top