Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Penerapan PPKM Level 4, Kapolda Riau: Penyekatan untuk Membatasi Mobilitas Masyarakat karena Virus Menular
Sabtu, 14-08-2021 - 06:53:24 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi berkesempatan menyampaikan kepada awak media terkait pelaksanaan PPKM level 4
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Usai melakukan peninjauan vaksinasi bagi masyafakat disabilitas yang digelar di Vaksin Center Polda Riau Jumat (13/8/2021), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi berkesempatan menyampaikan kepada awak media terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang saat ini berlangsung hingga tanggal 23 Agustus dibeberapa wilayah di Riau.

Irjen Agung mengatakan Kepolisian menggelar Operasi Aman Nusa II yang ditujukan khusus terkait penanganan masalah covid-19 dilevel 4.

“Awalnya PPKM level 4 hanya diberlakukan di Pekanbaru saja dan sekarang diberlakukan juga di Dumai, Rohul dan Siak, tentunya kita minta kerja samanya seluruh elemen masyarakat,” ujar Agung.

Agung mengatakan pihaknya menyadari dengan adanya PPKM banyak masyarakat yang terganggu karena adanya penyekatan.

“Perlu saya garis bawahi bahwa penyekatan bertujuan untuk membatasi mobiltas masyarakat, karena virus covid ini menular dari orang ke orang, dengan mengurangi mobilitas, akan mengurangi pertemuan antara orang dengan orang,” terangnya.

“Harapannya tentu dengan mengurangi mobilitas ini dapat mencegah penularan covid antar orang ke orang,” sambungnya.

Irjen Agung menyebutkan penurunan angka terkonfirmasi positif di Riau dalam 2 hari ini yang cukup signifikan dari angka 1500-2000 turun menjadi 700. Pihaknya berterimakasih atas kesedian masyrakat mengikuti upaya bersama untuk mencegah penularan dengan mengurangi mobilitas dan berharap kedepannya dapat bekerja sama dengan membatasi kegiatan yang sudah diatur oleh pemerintah dalam negeri dalam permasalahan PPKM level 4.

“Yang diperbolehkan dalam melaksanakan kegiatan,kami persilahkan dengan sesuai aturan menteri dalam negeri dan peraturan walikota,”tutupnya.*




 
Berita Lainnya :
  • FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
  • Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK, Raih Green Commitment Award 2025
  • Banjir Bandang di Padang: Ribuan Warga Dievakuasi, Empat Tewas
  • Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
    02 Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh
    03 Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK, Raih Green Commitment Award 2025
    04 Banjir Bandang di Padang: Ribuan Warga Dievakuasi, Empat Tewas
    05 Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
    06 Banjir, Longsor, hingga Angin Kencang Terjang 10 Daerah di Sumbar
    07 Kuansing Penghasil Sawit Besar, Tapi DBH Kian Menipis
    08 Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Riau Perketat Pemantauan dan Siagakan Daerah
    09 Refleksi Hari Guru Nasional: Mengurai Benang Kusut Sistem Pendidikan Nasional
    10 Riak Ketekunan di Mungo
    11 TP PKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit untuk Tingkatkan Kemandirian Perempuan
    12 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    13 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    14 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    15 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    16 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    17 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    18 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    19 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    20 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    21 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    22 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat