Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu dan Ribuan Butir Pil Ektasi
Jumat 30 Juli 2021, 06:49 WIB
Polda Riau memusnahkan seratus lima puluh kilogram lebih Shabu dan ribuan Pil ekstasi dari hasil pengungkapan peredaran gelap Narkotika di berbagai tempat dijajaran

PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan seratus lima puluh kilogram lebih Shabu dan ribuan Pil ekstasi dari hasil pengungkapan peredaran gelap Narkotika di berbagai tempat dijajaran Polda Riau.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian yang didampingi Kabid Humas Pol Sunarto saat menggelar konferensi Pers di halaman Markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekenbaru pada Kamis (29/7/2021).

Victor menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah sabu seberat 145,58 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.975 butir. Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari beberapa kasus yang ditangani di Ditresnarkoba Polda dan Polres Dumai.

Diantaranya di Subdit II Dit Narkoba Polda Riau sekitar 37,5 kilogram dengan Tersangka BWH (25thn) dan RAP yang merupakan Napi di Lapas Bangkinang.

“TKP untuk kedua Tersangka ini merupakan kasus yang kita tangkap di jalan Paus kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,”ujar Victor.

Selanjutnya sebanyak 69 kilogram lebih narkotika jenis Shabu dengan lokasi penangkapan di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis tepatnya di dalam kebun sawit.

Sedangkan Subdit III Ditnarkoba Polda Riau jugaa menangkap seorang tersangka SP (38thn) dengan sabu sebanyak 8 gram lebih rumah tersangka di Perum Pesona Beringin Asri Sungai Sibam Kecamatan Bina Widya Pekanbaru.

Sementara itu Subdit I Ditnarkoba Polda Riau membongkar dua kasus narkoba di Hotel Parma jalan Soekarno Hatta no 109 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan tersangka AR (29thn) asal lampung dengan barang bukti sabu 2,99 kilogram. Selain itu Subdit 1 juga menangkap 4 tersangka di jalan H Guru Sulaiman Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dengan Tersangka TM (39 thn), JW (38thn), MD (41 thn) dan WK (28thn) dengan shabu seberat 55 gram lebih.

“Polres Dumai berhasil membongkar dua kasus narkoba, pertama pengungkapan 16 kilogram lebih sabu dengan tersangka RP (47thn) warga Jepara Jawa Tengah.

“Tersangka berhasil ditangkap di jalan MH Thamrin Gg Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan,” terang Victor.

Kedua penangkapan Tersangka AJ (36thn) dan HB (37thn) dengan barang bukti sebanyak 186 gram lebih narkotika sabu dan tiga ribu butir lebih Pil ektasi.

“Kasus ini dibongkar oleh Polres Dumai di pinggir jalan Wan amir Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai,”lanjutnya.

Ketiga adalah keberhasilan Polres Bengkalis yang meringkus tersangka RM (24thn) dan AM (24thn) dengan barang bukti narkoba jenisnsabu sebanyak 18 kilogram dan 808 butir Pil ektasi. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor dan menyimpan shabu di dasboard dan di dalam Jok Sepeda Motornya di Jalan Lintas Bengkalis Bantan / Jalan Proyek Budi Luhur Desa Sukamaju Kec. Bengkalis.

“Semua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun” tutup Victor.*




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top