Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Mufida: Ironis dan Miris, PPKM Darurat Tapi 24.594 WNA Tiba di Bandara Soetta
Sabtu 10 Juli 2021, 10:10 WIB

Situsnews.com,Jakarta-: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten mencatat sebanyak 24.594 warga negara asing atau WNA tiba di Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia mulai 1 Juni-6 Juli 2021, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta). 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meyayangkan masih adanya kebijakan yang bisa mendatangkan WNA ditengah perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan Covid-19. Menurutnya, mendatangkan WNA dari negara-negara yang terdampak Covid-19 sama saja mengimpor kasus Covid ke Indonesia lebih besar.

“Kasihan rakyat Indonesia. Ditengah-tengah perjuangan melawan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, justru negara membuka pintu untuk WNA tiba di Indonesia. Ini khan justru kebijakan yang kontra produktif dalam penanganan Covid-19,” kata Mufida, Jum'at (9/7/2021). 

Apalagi, terangnya, sejumlah WNA yang tiba di Indonesia tersebut, didominasi negara-negara yang membawa virus terlebih dahulu daripada negara Indonesia. Seperti China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan Rusia.

Ia pun meminta agar negara lebih adil dalam pemberlakuan PPKM Darurat yang seirisan dengan tidak membuka peluang WNA untuk tiba di Indonesia. Karena, bila hal tersebut terus dilakukan, maka penanganan selama pandemi Covid-19 akan terhambat.

“Mendatangkan WNA ditengah kebijakan PPKM Darurat sama saja tidak sensitif atas penderitaan rakyat. Rakyat yang berdagang dan bekerja yang tidak termasuk usaha non essensial dan non kritikal terpaksa tidak bisa berusaha untuk penghidupan makan sehari-hari. Namun ini WNA tiba di Indonesia dan ini benar-benar menghilangkan nilai kemanusiaan,” tegasnya. 

Ironisnya, rakyat di suruh untuk tinggal di rumah, mematuhi kebijakan PPKM Darurat, namun WNA yang dari luar negeri bebas tiba di Indonesia tanpa adanya aturan ketat. Karena itu, Mufida menyarankan agar selama pemberlakuan PPKM Darurat pemberlakuan WNA sama dengan WNI perlu ada pembatasan atau pelarangan kedatangan.

“Ironis memang. Rakyat di Jawa dan Bali di suruh tinggal di rumah, mematuhi kebijakan PPKM Darurat. Namun ada informasi WNA tiba di Indonesia disaat masyarakat sedang berjuang dalam melawan Covid-19. Termasuk minimnya ketersediaan tabung oksigen dan juga pasokan obat-obatan,” imbuhnya. 

Anggota DPR RI Dapil Jakarta 2 yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini menyarankan agar pemerintah menyetop dahulu mendatangkan WNA selama pemberlakuan PPKM Darurat. Sebab, saat ini Indonesia sedang fokus dalam penanganan Covid-19 dan setiap hari kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi lonjakan yang tinggi. 

“Kita sedang sulit-sulitnya dalam mengatasi kasus keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit. Kita sedang sulit-sulitnya mengatasi permasalahan tabung oksigen dan juga permasalahan donor plasma konvalesen yang masih sulit dicari bagi pasien Covid. Di Jakarta misalnya kapasitas BOR di RS telah mencapai 93 persen. Sementara BOR Intensive Care Unit (ICU) di Jakarta pun telah mencapai 94 persen. BOR isolasi dan ICU telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunai (WHO) yakni 60 persen. Kasus harian Covid pun tiap hari selalu terjadi lonjakan,” tuturnya. 

Untuk itu, terang Mufida, dirinya mendukung penuh upaya pemerintah yang terus fokus dalam menguatkan program vaksinasi secara massif dan mendirikan rumah sakit darurat bagi pasien Covid. Dan terkait kedatangan WNA sebaiknya dibatasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.(Siaran pers/Dpriyatna)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top