Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kuasa Hukum Ade Muhamad Nur :Kasus Jual Beli Lahan Pasir di Tasikmalaya Dimenangkan Tergugat
Selasa, 29-06-2021 - 11:58:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews.com,Tasikmalaya: Sidang jual-beli lahan pasir seluas 2 hektare di Blok Nusa Gn. Bango, Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, yang ditunda hingga 28 Juni 2021, akhirnya dimenangkan pihak Tergugat secara mutlak 100 persen. Dalam sidang putusan yang digelar perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya, Senin (28/6/2021) itu, Majelis Hakim menolak gugatan perkara dari pihak Penggugat.
Pengacara Ade Muhamad Nur, SH, MH sebagai kuasa hukum pihak Tergugat, kepada wartawan mengatakan, gugatan yang diajukan penggugat telah ditolak oleh Majelis Hakim, karena biar bagaimana pun jual-beli harus dibayar.
“Dari itikadnya sudah tidak baik, pembayaran harus diselesaikan, tidak seenaknya membatalkan transaksi. Klien kami jelas merasa keberatan sehingga perlu adanya upaya keadilan,” ujar Ade Muhamad, Nur yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI).
Sebelumnya diberitakan, polemik jual beli lahan pasir seluas 2 Ha kurang lebih di daerah Blok Nusa Gn. Bango, Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, berujung di PN Kota Tasikmalaya.
“Pembayarannya tidak sesuai perjanjian dan hanya dibayar dengan mencicil dan total yang sudah dibayarkan Rp1,645 milyar, namun pembayaran ini transaksi yang tidak benar,” ujar pria brewok asal Kepulauan Tidore, Maluku Utara itu.
Putusan Majelis Hakim PN Kota Tasikmalaya yang memutuskan menolak gugatan perkara pihak Penggugat itu merupakan keputusan yang adil dan bijaksana, karena tim kuasa hukum Tergugat menilai pembayaran secara cicilan itu diibaratkan seperti ibu-ibu yang kredit panci atau alat dapur.
“Saya berterima kasih kepada tim kuasa hukum kami yang dipimpin langsung oleh Bapak Ade Muhamad Nur dan tim advokatnya yang telah memperjuangkan hak-hak dan keadilan kami. Juga saya berterima kasih kepada Majelis Hakim PN Kota Tasikmalaya dan anggotanya yang memberikan keadilan kepada kami,” ujar Klien dari tim advokat Law Firm AMN & Partner’s.
Padahal pihak Tergugat (penjual, red) pun sudah pernah dilaporkan ke kepolisian tapi laporan itu sudah di SP3-kan oleh Polres Tasikmalaya Kota dengan No. B/32/VII/2019/Reskrim.
“Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada semua wartawan media online yang turut serta mengikuti jalannya sidang dan selalu mempublikasikan beritanya,” pungkas Ade Muhamad Nur yang menjabat sebagai Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) DKI Jakarta.




 
Berita Lainnya :
  • FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
  • Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK, Raih Green Commitment Award 2025
  • Banjir Bandang di Padang: Ribuan Warga Dievakuasi, Empat Tewas
  • Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
    02 Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh
    03 Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK, Raih Green Commitment Award 2025
    04 Banjir Bandang di Padang: Ribuan Warga Dievakuasi, Empat Tewas
    05 Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
    06 Banjir, Longsor, hingga Angin Kencang Terjang 10 Daerah di Sumbar
    07 Kuansing Penghasil Sawit Besar, Tapi DBH Kian Menipis
    08 Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Riau Perketat Pemantauan dan Siagakan Daerah
    09 Refleksi Hari Guru Nasional: Mengurai Benang Kusut Sistem Pendidikan Nasional
    10 Riak Ketekunan di Mungo
    11 TP PKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit untuk Tingkatkan Kemandirian Perempuan
    12 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    13 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    14 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    15 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    16 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    17 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    18 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    19 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    20 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    21 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    22 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat