Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
MERANGIN – Bejat, itulah kata yang pantas diucapkan untuk pria berinisial M (38), warga Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi. Ia telah mencabuli anak kandungnya, berinisial NR (15) sebanyak empat kali.
Kejadian berawal saat pelaku baru pulang dari usai menambang lahan emas ilegal, dan mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak.
Lantaran berahinya tidak terpenuhi, pelaku keluar rumah dan berpesta minuman keras hingga mabuk bersama teman-temannya.
Setelah berpesta, pelaku pulang dan langsung masuk ke kamar anaknya. Mulanya pelaku hanya memijit kaki anaknya yang sedang tidur, namun M mulai meraba punggung dan payudara korban.
Pelaku pun mencoba untuk memegang kemaluan korban, namun korban berontak dan membuat pelaku pergi keluar dari kamar korban.
Kejadian serupa kembali dilakukan oleh M. Kali ini ia masuk kamar korban dan langsung membuka celana dalam korban. Pelaku juga berusaha memegang kemaluan korban.
Namun aksi pelaku tak berlangsung lama, karena NR terbangun dari tidurnya. Merasa aksinya diketahui, pelaku kembali keluar dari dalam kamar.
Seminggu kemudian, pelaku kembali mengulangi aksinya. M mencabuli anak kandungnya di di ruang tamu rumahnya. Korban yang risih, kemudian berontak dan pergi ke kamar mandi. Namun langkah NR diikuti pula oleh M. NR akhirnya pergi ke kamar istri pelaku untuk menyelamatkan diri. Namun karena istri pelaku sedang tertidur, korban tak berani menceritakan kejadian tersebut.
Perbuatan amoral ayah ke anaknya kembali dilakukan M. Ini terjadi saat pelaku yang masih terpengaruh minuman alkohol, berupaya untuk menyetubuhi anaknya yang saat itu tertidur lelap. Namun korban kembali melawan.
Aksi pelaku terungkap karena korban ibunya telah mencuri uang. Tak tahan dengan tudingan itu, korban menceritakan perilaku ayah kandungnya.
Istri pelaku akhirnya meminta pertolongan kepada pihak keluarganya untuk mengamankan suaminya.
“Pelaku mulanya diamankan pihak keluarga dari istrinya, dan selanjutnya diserahkan ke kami, setelah di interograsi, pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungya,†jelas Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda Rezi, Kamis (6/12/2018).
Pelaku mengaku tega mencabuli anak kandungnya karena selalu ditolak istri ketika ingin berhubungan badan.
“Jika dari cerita pelaku, dirinya tega berbuat tersebut dikarenakan kesal terhadap istrinya yang tak mau melayani nafsunya, namun itu keterangan dari pelaku, jika keterangan dari korban sangat berbeda, di mana kejadian tersebut sudah berulang-ulang dilakukan ayahnya saat kondisi ayahnya dalam keadaan mabuk,†tutupnya. (ozc)
Kejadian berawal saat pelaku baru pulang dari usai menambang lahan emas ilegal, dan mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak.
Lantaran berahinya tidak terpenuhi, pelaku keluar rumah dan berpesta minuman keras hingga mabuk bersama teman-temannya.
Setelah berpesta, pelaku pulang dan langsung masuk ke kamar anaknya. Mulanya pelaku hanya memijit kaki anaknya yang sedang tidur, namun M mulai meraba punggung dan payudara korban.
Pelaku pun mencoba untuk memegang kemaluan korban, namun korban berontak dan membuat pelaku pergi keluar dari kamar korban.
Kejadian serupa kembali dilakukan oleh M. Kali ini ia masuk kamar korban dan langsung membuka celana dalam korban. Pelaku juga berusaha memegang kemaluan korban.
Namun aksi pelaku tak berlangsung lama, karena NR terbangun dari tidurnya. Merasa aksinya diketahui, pelaku kembali keluar dari dalam kamar.
Seminggu kemudian, pelaku kembali mengulangi aksinya. M mencabuli anak kandungnya di di ruang tamu rumahnya. Korban yang risih, kemudian berontak dan pergi ke kamar mandi. Namun langkah NR diikuti pula oleh M. NR akhirnya pergi ke kamar istri pelaku untuk menyelamatkan diri. Namun karena istri pelaku sedang tertidur, korban tak berani menceritakan kejadian tersebut.
Perbuatan amoral ayah ke anaknya kembali dilakukan M. Ini terjadi saat pelaku yang masih terpengaruh minuman alkohol, berupaya untuk menyetubuhi anaknya yang saat itu tertidur lelap. Namun korban kembali melawan.
Aksi pelaku terungkap karena korban ibunya telah mencuri uang. Tak tahan dengan tudingan itu, korban menceritakan perilaku ayah kandungnya.
Istri pelaku akhirnya meminta pertolongan kepada pihak keluarganya untuk mengamankan suaminya.
“Pelaku mulanya diamankan pihak keluarga dari istrinya, dan selanjutnya diserahkan ke kami, setelah di interograsi, pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungya,†jelas Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda Rezi, Kamis (6/12/2018).
Pelaku mengaku tega mencabuli anak kandungnya karena selalu ditolak istri ketika ingin berhubungan badan.
“Jika dari cerita pelaku, dirinya tega berbuat tersebut dikarenakan kesal terhadap istrinya yang tak mau melayani nafsunya, namun itu keterangan dari pelaku, jika keterangan dari korban sangat berbeda, di mana kejadian tersebut sudah berulang-ulang dilakukan ayahnya saat kondisi ayahnya dalam keadaan mabuk,†tutupnya. (ozc)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukrim |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi
Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat
Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru
Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat
Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari
Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan
Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota
Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat
Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti
Internasional

Senin 15 Desember 2025, 14:47 WIB
Aksi Heroik Pria Muslim di Pantai Bondi Tuai Pujian Dunia
Kamis 11 Desember 2025
Jadi Negara Pertama, Australia Terapkan Larangan Total Media Sosial untuk Anak
Sabtu 25 Oktober 2025
Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
Sabtu 11 Oktober 2025
Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Sabtu 24 Januari 2026, 07:25 WIB
Kebocoran Pipa Gas Tekan Produksi Blok Rokan, PHR Siapkan Pemulihan
Sabtu 24 Januari 2026
Kebocoran Pipa Gas Tekan Produksi Blok Rokan, PHR Siapkan Pemulihan
Senin 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Kolumnis Bukan Profesi Wartawan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat
Terpopuler
01
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 02
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 03
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 04
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh 05
Kamis 06 Desember 2018, 07:34 WIB
Zumi Zola Hadapi Vonis
Pekanbaru

Sabtu 17 Januari 2026, 06:51 WIB
Pekanbaru Tambah 104 SPPG untuk Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Sabtu 17 Januari 2026
Pekanbaru Tambah 104 SPPG untuk Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Kamis 15 Januari 2026
Revolusi Perizinan di Pekanbaru: Lewat Sip Aman, Urus PBG Tak Lagi Bertahun-tahun
Jumat 26 Desember 2025
Dukung PSN, Pekanbaru Dorong Pembangunan Jalan 70 Tenayan dan Jembatan Siak V