Sabtu, 18 Juli 2026

Breaking News

  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
  • Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polsek Senapelan Rutin Pantau Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Turun ke Pasar, Pastikan Stok Sembako Cukup dan Harga Stabil   ●   
  • Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Buat Jurus Blokir WA Usai anak buah Kencingi Kanwil Riau!   ●   
  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB


MERANGIN – Bejat, itulah kata yang pantas diucapkan untuk pria berinisial M (38), warga Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi. Ia telah mencabuli anak kandungnya, berinisial NR (15) sebanyak empat kali.

Kejadian berawal saat pelaku baru pulang dari usai menambang lahan emas ilegal, dan mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak.

Lantaran berahinya tidak terpenuhi, pelaku keluar rumah dan berpesta minuman keras hingga mabuk bersama teman-temannya.

Setelah berpesta, pelaku pulang dan langsung masuk ke kamar anaknya. Mulanya pelaku hanya memijit kaki anaknya yang sedang tidur, namun M mulai meraba punggung dan payudara korban.

Pelaku pun mencoba untuk memegang kemaluan korban, namun korban berontak dan membuat pelaku pergi keluar dari kamar korban.

Kejadian serupa kembali dilakukan oleh M. Kali ini ia masuk kamar korban dan langsung membuka celana dalam korban. Pelaku juga berusaha memegang kemaluan korban.

Namun aksi pelaku tak berlangsung lama, karena NR terbangun dari tidurnya. Merasa aksinya diketahui, pelaku kembali keluar dari dalam kamar.

Seminggu kemudian, pelaku kembali mengulangi aksinya. M mencabuli anak kandungnya di di ruang tamu rumahnya. Korban yang risih, kemudian berontak dan pergi ke kamar mandi. Namun langkah NR diikuti pula oleh M. NR akhirnya pergi ke kamar istri pelaku untuk menyelamatkan diri. Namun karena istri pelaku sedang tertidur, korban tak berani menceritakan kejadian tersebut.

Perbuatan amoral ayah ke anaknya kembali dilakukan M. Ini terjadi saat pelaku yang masih terpengaruh minuman alkohol, berupaya untuk menyetubuhi anaknya yang saat itu tertidur lelap. Namun korban kembali melawan.

Aksi pelaku terungkap karena korban ibunya telah mencuri uang. Tak tahan dengan tudingan itu, korban menceritakan perilaku ayah kandungnya.

Istri pelaku akhirnya meminta pertolongan kepada pihak keluarganya untuk mengamankan suaminya.

“Pelaku mulanya diamankan pihak keluarga dari istrinya, dan selanjutnya diserahkan ke kami, setelah di interograsi, pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda Rezi, Kamis (6/12/2018).

Pelaku mengaku tega mencabuli anak kandungnya karena selalu ditolak istri ketika ingin berhubungan badan.

“Jika dari cerita pelaku, dirinya tega berbuat tersebut dikarenakan kesal terhadap istrinya yang tak mau melayani nafsunya, namun itu keterangan dari pelaku, jika keterangan dari korban sangat berbeda, di mana kejadian tersebut sudah berulang-ulang dilakukan ayahnya saat kondisi ayahnya dalam keadaan mabuk,” tutupnya. (ozc)




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top