Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Wakil Ketua Kpk Terima Laporan Penyimpangan Dana Covid 19 dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sumbar
Jumat 19 Maret 2021, 22:05 WIB
Wakil Ketua Kpk Terima Laporan Penyimpangan Dana Covid 19 dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sumbar

Situsnews.com,Padang- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan penyimpangan dana COVID-19 dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi Sumbar dan tengah mempelajari apakah kasus itu masuk kewenangannya.

“Laporan sudah ada. Tentu kita pelajari dulu apakah ini tindak pidana korupsi dan masuk kewenangan KPK atau tidak,” katanya di Padang, Kemarin.

Menurutnya kalau kasus itu ternyata korupsi tetapi bukan wewenang KPK, maka akan ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan. Namun yang jelas KPK akan akan menindaklanjuti kalau ada laporan yang masuk.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistiyono menyebut saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh Polda sumbar sehingga pihaknya masih menunggu.

"Ini sudah mulai dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu karena kita ada nota kesepakatan bersama instansi mana yang sudah menggelar dahulu itulah yang kita ikuti. Tetapi kita memantau,”katanya seperti dikutif Antara.

Sebelumnya BPK RI menemukan indikasi pemahalan harga pada pembelian hand sanitizer terkait penanganan COVID-19 di Sumbar sebesar Rp4,9 miliar.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Sumbar dengan membentuk pansus.

Selain itu sejumlah organisasi kemasyarakatan serta perwakilan mahasiswa ikut mendorong agar kasus tersebut bisa diungkap hingga tuntas.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pemeriksaan yang dilakukan kepada Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana COVID-19 tersebut.(dpriyatna)

 




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top