Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Wakil Ketua Kpk Terima Laporan Penyimpangan Dana Covid 19 dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sumbar
Jumat 19 Maret 2021, 22:05 WIB
Wakil Ketua Kpk Terima Laporan Penyimpangan Dana Covid 19 dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sumbar

Situsnews.com,Padang- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan penyimpangan dana COVID-19 dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi Sumbar dan tengah mempelajari apakah kasus itu masuk kewenangannya.

“Laporan sudah ada. Tentu kita pelajari dulu apakah ini tindak pidana korupsi dan masuk kewenangan KPK atau tidak,” katanya di Padang, Kemarin.

Menurutnya kalau kasus itu ternyata korupsi tetapi bukan wewenang KPK, maka akan ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan. Namun yang jelas KPK akan akan menindaklanjuti kalau ada laporan yang masuk.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistiyono menyebut saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh Polda sumbar sehingga pihaknya masih menunggu.

"Ini sudah mulai dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu karena kita ada nota kesepakatan bersama instansi mana yang sudah menggelar dahulu itulah yang kita ikuti. Tetapi kita memantau,”katanya seperti dikutif Antara.

Sebelumnya BPK RI menemukan indikasi pemahalan harga pada pembelian hand sanitizer terkait penanganan COVID-19 di Sumbar sebesar Rp4,9 miliar.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Sumbar dengan membentuk pansus.

Selain itu sejumlah organisasi kemasyarakatan serta perwakilan mahasiswa ikut mendorong agar kasus tersebut bisa diungkap hingga tuntas.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pemeriksaan yang dilakukan kepada Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana COVID-19 tersebut.(dpriyatna)

 




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top